Bawa 7 Tuntutan, Mahasiswa dan Masyarakat Pamekasan Lakukan Aksi Solidaritas Bela Palestina

- Publisher

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Aksi Berlangsung di Depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan (Dok. Rofi)

Saat Aksi Berlangsung di Depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan (Dok. Rofi)

Pamekasan, SuaraNet Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Pamekasan menyatukan suara dalam aksi solidaritas yang bertujuan mendukung kemerdekaan Palestina dan mengecam penjajahan oleh Zionis Israel.

Aksi solidaritas ini dihadiri oleh mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Pamekasan yang berkumpul di Monumen Arek Lancor Pamekasan dan bergerak menuju gedung DPRD Pamekasan pada pagi hari Senin (16/10).

M. Faizol, Ketua FKMSB Pusat, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah mendorong upaya global untuk membebaskan Palestina dari penindasan. Mereka berharap mencapai tujuan ini melalui doa-doa dan upaya lainnya untuk menciptakan kemerdekaan Palestina.

faizol mengecam keras tindakan kekerasan terhadap warga Palestina, yang dianggap melanggar hukum dan nilai-nilai agama.

Ia menyatakan, “Kami dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina. Tindakan Israel ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan harus ditentang. Israel bukan hanya mencoba untuk menguasai, tetapi juga untuk menghilangkan Palestina.”

“Perselisihan antara Israel dan Palestina telah mengakibatkan banyak korban di Palestina. Oleh karena itu, kami, mahasiswa dan masyarakat Muslim yang mementingkan kemerdekaan, perdamaian, dan kejayaan bagi Palestina, sangat memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan untuk membantu kami menyampaikan tuntutan ini kepada Pemerintah Republik Indonesia,” tambah Faizol.

Baca Juga  PC PMII Pamekasan Lakukan Riset untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau dan Pengusaha Rokok Lokal

Massa aksi solidaritas bela Palestina ini membawa tujuh tuntutan yang meliputi:

1. Meminta pemerintah Indonesia untuk lebih keras memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

2. Mendesak pemerintah Indonesia agar menekan kedua belah pihak untuk menahan diri dan segera melakukan gencatan senjata.

3. Meminta pemerintah Indonesia untuk memanggil duta besar AS dan memberikan nota protes atas dukungan AS terhadap penjajahan dan kejahatan Israel.

4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk proaktif mendukung perjuangan rakyat Palestina sesuai amanat konstitusi UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan.

5. Mengkritik sejumlah media karena dianggap tidak berimbang dan bias dengan menyebut Hamas sebagai teroris sementara tidak melakukan hal serupa terhadap Israel, yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.

6. Mengajak negara-negara Arab dan seluruh dunia untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina, menjadikan penjajahan sebagai musuh bersama yang harus dihapuskan dari muka bumi.

7. Mengajak semua umat Islam, simpatisan, dan seluruhnya untuk bersama-sama peduli terhadap tragedi kemanusian yang terus berlangsung di Palestina melalui doa, dukungan moril, dan materiil.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru