Lembaga Adat Melayu Edarkan Maklumat Usai Konflik di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau

- Publisher

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bentrok di kepulauan (Foto: Ist)

Saat Bentrok di kepulauan (Foto: Ist)

SuaraNet, Riau – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Mengedarkan Maklumat Terkait Konflik di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau.

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau telah mengeluarkan sebuah maklumat terkait konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau. Maklumat ini menyatakan penyesalan atas terjadinya konflik antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.

Maklumat tersebut terdiri dari empat poin dan diterbitkan setelah rapat yang diadakan oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau pada Minggu (10/9) lalu.

Dalam surat tersebut berjudul “Maklumat LAM Riau tentang Peristiwa Pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang,” yang ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAM Riau, Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, dan Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Sri Taufik Ikram Jamil.

Maklumat ini diterbitkan dengan tujuan untuk mengungkapkan solidaritas LAM Riau dengan masyarakat Melayu setempat.

Sekretaris Umum LAM Riau, Alang Rizal, menjelaskan bahwa LAM akan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat Melayu setempat dan memantau perkembangan di kedua daerah tersebut. Dia juga menekankan koordinasi dengan LAM Kepulauan Riau, terutama yang memiliki keterlibatan dalam masalah ini, walaupun secara administrasi berada di wilayah yang berbeda, tetapi secara adat dan budaya mereka memiliki kesamaan.

Baca Juga  Ra Bakir Bawa Angin Segar untuk Pengrajin Batik Klampar

Berikut adalah empat poin maklumat LAM Riau mengenai situasi di Pulau Rempang dan Pulau Galang:

1. LAM Provinsi Riau dengan sangat menyesal menyaksikan terjadinya bentrokan antara tim gabungan keamanan dan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, yang merusak nilai-nilai kemanusiaan baik secara fisik maupun psikologis.

2. LAM mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak menggunakan tindakan represif, intimidasi, atau kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka dalam penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

3. LAM mengimbau semua pihak untuk bersikap tenang dalam proses penyelesaian masalah ini dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan.

4. LAM juga mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah bijak, adil, dan memberikan kepastian dalam menyelesaikan masalah ini, serta melindungi hak-hak masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Demikianlah maklumat yang dikeluarkan oleh LAM Riau terkait situasi di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Berita Terkait

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB