Malang, Empat Handphone Mahasiswa KPM Fakultas Syariah IAIN Madura Hilang Dicuri Maling

- Publisher

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian hp dok. Pinterest

Ilustrasi pencurian hp dok. Pinterest

Pamekasan, SuaraNet – Diketahui empat handphone hilang saat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Madura yang tengah melaksanakan kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), di Desa Lenteng Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Dari keempat handphone tersebut bermerek Samsung Galaxy A11, Redmi not 11 pro 5G, Oppo A1K, dan Samsung J7, dan diduga dicuri maling pada Kamis, (13/7) kemarin. berkisar Jam 03:20 Wib.

“Kejadian ini sudah satu minggu yang lalu, tepatnya pada hari kamis tanggal 13, saat itu kami sedang beristirahat di musholla rumah Kepala Desa, tentu tempat kami beristirahat,” ungkap salah satu Korban Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Kamis (20/7).

Korban berinisial W tersebut menceritakan, pada saat kejadian itu, salah satu temannya mendengar suara orang yang hendak jatuh, diduga maling itu sedang beraksi. Namun meski berusaha mengejar pelaku tidak didapatkan.

“Saat itu salah satu teman saya mendengar suara seperti orang jatuh, dan saat itu pula ia bangun. Namun tidak sempat mengejar meski sudah berteriak maling,” tambahnya.

Baca Juga  Ledakan Diduga Rudal Nyasar Menggemparkan Bangkalan, 1 Orang Meninggal

Lebih lanjut selaras dengan Korban Berinisial W tersebut sudah melaporkan kejadian itu pada Kapolsek Proppo, Sufyan Attauri berharap supaya ada titik terang. iapun menginginkan pelaku segera ditangkap apalagi kejadian itu mengakibatkan empat handphone hilang, milik mahasiswa yang sedang KPM.

Keempat mahasiswa pemilik handphone yang hilang tersebut berharap agar Polsek segera meringkus pelaku tersebut

Diketahui, Sufyan sudah melakukan laporan pada pihak yang berwajib yakni Polsek Proppo. Dibuktikan dengan tanda bukti lapor bernomor TBL-B/11/VII/2023/SPKT/Polsek Proppo.

Sementara itu, saat di konfirmasi pada Kapolsek Proppo melalui pesan whatsapp, hingga berita ini di terbitkan masih belum ada respon berlanjut.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru