BAZNAS Jateng Apresiasi Pengelolaan Zakat ASN Era Ganjar

- Publisher

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS Jateng Apresiasi Pengelolaan Zakat ASN Era Ganjar (Dok. Sekretaris Gubernur Jateng)

Ketua BAZNAS Jateng Apresiasi Pengelolaan Zakat ASN Era Ganjar (Dok. Sekretaris Gubernur Jateng)

Semarang, SuaraNet – Pengelolaan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Secara keseluruhan, Ganjar Pranowo telah menyalurkan sejumlah Rp 18,97 miliar untuk 549 pondok pesantren.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan total penyaluran dana untuk pesantren selama periode 2017-2022.

“Maka jika ada yang mengatakan bahwa Pak Ganjar tidak peduli terhadap pesantren, itu tidak benar. Ada data yang mencatat semua hal, baik jumlah dana maupun pesantren yang mendapatkan bantuan. Namun, jika ada yang merasa belum menerima, kemungkinan karena jumlah pesantren di Jawa Tengah yang cukup banyak,” kata KH Ahmad Darodji saat diwawancarai di kantornya pada hari Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa jumlah pesantren di Jawa Tengah mencapai 3.927. Penyaluran dana bagi pesantren secara rutin dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Baznas dalam pengelolaan zakat.

Dalam catatan, pada tahun 2017 telah disalurkan sebesar Rp 4,2 miliar untuk 89 pesantren. Pada tahun 2018, jumlahnya sebesar Rp 3,49 miliar untuk 77 ponpes. Pada tahun 2019, dana yang diberikan mencapai Rp 3,43 miliar untuk 96 pesantren.

Baca Juga  Ganjar Pranowo: Reformasi Kepolisian Penting untuk Atasi Masalah Keamanan

Begitu juga saat pandemi Covid-19, penyaluran dana tetap berjalan. Pada tahun 2020, dana yang disalurkan sebesar Rp 2,75 miliar untuk 87 pesantren, pada tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar untuk 79 pesantren, dan pada tahun 2022 terdapat penyaluran sebesar Rp 2,9 miliar untuk 121 pesantren.

“Ketika pandemi Covid-19, santri tidak bisa pulang, dan ada juga santunan yang diberikan. Selain itu, kiyai juga menerima insentif tertentu. Ide ini berasal dari Pak Ganjar. Sekali lagi, jika ada yang belum menerima, mungkin karena belum giliran atau belum mengajukan proposal,” jelasnya.

Pendekatan maksimal Baznas Jawa Tengah sebagai sumber anggaran yang fleksibel, kata Darodji, telah menjadi acuan bagi provinsi-provinsi lain.

Bahkan, Baznas Jawa Tengah dijadikan contoh oleh Baznas Republik Indonesia untuk provinsi-provinsi lainnya.

Darodji menyatakan bahwa sebelum Ganjar Pranowo menjabat, penerimaan zakat fitrah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya mencapai Rp 14 miliar.

Namun, setelah Ganjar Pranowo terapkan kebijakan pemotongan zakat langsung dari sistem penggajian ASN, jumlah penerimaan zakat terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga  Democracy Election Talks, Mashudi Ajak Pemuda dan Masyarakat Bangun Kesadaran Politik

Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan bahwa tidak ada kepedulian terhadap pondok pesantren, itu tidak benar. Bahkan, Gubernur Ganjar Pranowo merupakan satu-satunya gubernur yang mengenakan pakaian santri saat Hari Santri. Beliau secara rutin menjalin hubungan dengan ulama dan sering mengunjungi pondok pesantren. Meskipun belum semua pondok pesantren dikunjungi karena keterbatasan waktu yang tidak hanya untuk kunjungan ke pondok pesantren,” tegas Darodji.

Berita Terkait

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura
Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj
Bersama Forkopimda, Polres Pamekasan Tanam Jagung 1 Juta Hektare
BSI Dorong Pertumbuhan UMKM di Ponorogo Lewat Program Talenta Wirausaha 2024
Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir
Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan
FORMASA Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Fokus Cetak Generasi Berintegritas
Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:52 WIB

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:20 WIB

Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:52 WIB

Bersama Forkopimda, Polres Pamekasan Tanam Jagung 1 Juta Hektare

Senin, 20 Januari 2025 - 22:09 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:15 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Modifikasi Sumber. Banyuanyar.net

Khazanah

10 Kalam Hikmah Kiai Istiqomah, Begini Lengkapnya!

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:53 WIB

Dok. Istimewa

Nasional

Trump Ragukan Gencatan Senjata Gaza Tak Akan Bertahan Lama

Rabu, 22 Jan 2025 - 19:57 WIB