Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Diminta Periksa Komisioner KPU Sumenep

- Publisher

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Progres saat melakukan aksi di depan gedung DKPP Jakarta (foto: Suaranet).

Jatim Progres saat melakukan aksi di depan gedung DKPP Jakarta (foto: Suaranet).

SUMENEP, SUARANET – Diduga melanggar kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta periksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.

Pelanggaran tersebut, KPU Sumenep diduga menerima pada seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu disampaikan oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Jatim Progress saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung DKPP RI, Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (24/1/2023).

Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP tegas menindak komisioner KPU yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.

“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp. 15-25 juta dan PPS Rp. 3-5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khsusus dari DKPP,” kata Syaifurrahman depan DKPP.

Selain itu, Syaifurrahman menyebut perubahan SK pengumuman hasil tes tulis menjadi indikasi Komisioner KPU Sumenep bermain dan melanggar kode etik.

“Perubahan SK pengumuman hasil tes tulis merupakan indikasi yang kuat telah terjadi permainan dan mengarah pada pelanggaran kode etik,” lanjutnya.

Baca Juga  DKPP Pecat 10 Penyelenggara Pemilu di Pamekasan

Karena itu, Syaifurrahman meminta DKPP segera periksa semua komisioner KPU Sumenep.“Ketua KPU Rahbini, komisioner Syaifurrahman dan Mustafid harus diperiksa,” ucapnya.

Syaifurrahman akan segera melengkapi berkas laporan dan akan memastikan akan mengawal laporan tersebut sampai tuntas.

“Sebenarnya kami juga ingin memasukkan laporan namun masih melengkapi berkas dan bukti tambahan, jadi dalam waktu dekat kami akan masukkan laporan,” terangnya.

“Kalau laporan sudah masuk maka akan dikawal dengan aksi demonstrasi karena ini merupakan gerakan penyelamatan demokrasi Sumenep yang dirusak oleh oknum yang suka disuap,” tutup Syaifurrahman.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru