Teller Bank BNI di Pamekasan Dipecat Setelah Jadi Korban Pelecehan Senior

- Publisher

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: istimewa

Ilustrasi: istimewa

Pamekasan, SuaranetSudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pribahasa tersebut selaras dengan musibah yang menimpa seorang teller Bank BNI di Pamekasan, Jawa Timur yang dipecat dari pekerjaan setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari atasannya.

Waktu itu bulan Mei-Juni 2022, EA bertugas di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep, Jawa Timur sebagai Teller.

EA sering dilecehkan, mulai dari perkataan sampai percobaan tindakan tidak senonoh melalui tangan oleh pelaku inidial SH (44), atasanya yang berasal Situbondo.

“Tak hanya itu, pelaku sering berkata kata melecehkan, dengan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan dan semacamnya, yang membuat saya risih dan ketakutan,” ungkap EA.

Korban mengungkapkan, tindakan melecehkan kepada dirinya oleh salah satu pegawai senior di tempat kerjanya tidak hanya sekali.

“Perlakuan SH semakin menjadi dari hari ke hari. Bahkan, sempat melakukan upaya pelecehan fisik,” tuturnya.

EA mengaku trauma dan ketakutan, hingga dirinya sempat meminta cuti selama beberapa hari kepada pimpinannya untuk menghindari pertemuan dengan pelaku.

Baca Juga  Stop Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan, Ini Sanksinya!

“Tindakan pelecehan ini dilakukan berkali kali oleh pelaku. Bahkan, pelaku sempat mencium tangan saat sedang bekerja di kantor.  Padahal saya (Korban, Red) sempat menarik tangan,” paparnya.

Pada tanggal 11 Juli 2022 korban melaporkan pristiwa yang menimpa dirinya. Namun kemudian EA diberhentikan secara lisan dan ditarik ID card-nya oleh atasannya.

“Pelaku itu juga merayu ibu saya melalui chat (Whatshapp), dan pelaku minta hal yang aneh-aneh. pelaku sempat berusaha mencium pipi saya, akan tetapi saya berusahal menghindar,” tutur EA.

Sementara pelaku SH saat dikonfirmasi mengaku akan menyelasaikan terkait masalah yang menimpa EA. Menurutnya, masalah itu akan dimediasi untuk diselesaikan dengan korban.

“Saya akan ke Pamekasan untuk menyelesaikan masalah ini dan bagaimanapun hasilnya di hari Senin akan saya sampaikan, ” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan BNI Madura, Eri Prihartono mengaku akan memberikan sanksi dalam kasus tersebut, karena hanya saat ini ada laporan yang mencemarkan nama baik BNI.

“Hanya baru kali ini ada laporan yang tidak mengenakkan, dan saya akan segera lakukan infestigasi, dan pastinya saya akan lakukan sanksi terhadap yang bersakutan,” ujarnya.

Berita Terkait

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia
Seruan Aksi, Jaka Jatim Ajak Masyarakat Turun Jalan, Kawal Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur!
Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri
Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi
Seminar Nasional UKM PI IAIN Madura Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Moderasi
Deklarasi Kemenangan, Berbakti Sampaikan Terima kasih kepada Masyarakat Pamekasan
Pilkada 2024: Momentum Demokrasi Tanpa Money Politik
Khidmat, Perayaan Hari Jadi Pamekasan ke-494 Bernuansa Budaya Lokal

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:58 WIB

Seruan Aksi, Jaka Jatim Ajak Masyarakat Turun Jalan, Kawal Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur!

Senin, 2 Desember 2024 - 12:47 WIB

Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:27 WIB

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Rabu, 27 November 2024 - 23:42 WIB

Deklarasi Kemenangan, Berbakti Sampaikan Terima kasih kepada Masyarakat Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Zainul Arief, S.Pd Mahasiswa Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan

Opini

Mental Health, Hustle Culture, dan Cara Gen Z Bertahan

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Minggu, 1 Des 2024 - 21:27 WIB