SAMPANG, SUARANET– Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membuka sosialisasi kebijakan pengadaan barang dan jasa bagi pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sampang, Kamis (24/11/2022).
Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari 24-25 November-desember di Ballroom Shanaya Resort, Kabupaten Malang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Sampang, Kepala OPD serta Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Sampang serta narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia DPD Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Barjas Setda Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa ada sebanyak 70 peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan serta Pokja Pemilihan di lingkungan Pemkab Sampang.
Adapun narasumber yang didatangkan mengisi sosialiasi diantaranya Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Pengadaan Pemprov Jawa Timur.
“Kegiatan ini juga dilakukan berdasar pada pentingnya penggunaan barang dalam negeri dan berpihak kepada para pelaku UMKM dan meningkatkan kapasitas PPK serta pejabat pengadaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa digelarnya sosialisasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan dan akuntabel.
“Muaranya tentu agar program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemkab Sampang bisa terlaksana dengan baik dan lancar sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh peserta yang merupakan PPK diharapkan menyatukan persepsi dan komitmen untuk mewujudkan pengadaan di lingkungan Pemkab Sampang yang kredibel dan akuntabel.
Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut dengan menyasar PPK, Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan untuk lebih memahami berbagai kebijakan yang berlaku maupun mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Perlu disadari bahwa regulasi yang mengatur pengadaan barang dan jasa selalu dinamis dan berkembang seirinh tuntutan dan kompleksitas zaman, maka dengan itu saya minta agar seluruh pelaku pengadaan dapat mengupdate wawasan dan keilmuan,” pesannya.
Seluruh pelaku pengadaan juga diharapkan betul-betul memahami tugas dan wewenangnya untuk meminimalisir kekurangan dan kesalahan baik dari segi administrasi, kualitas dan fakta di lapangan.
“Kita harus memastikan segala proses administrasi pemerintahan termasuk proses pengadaan barang dan jasa semakin efektif, efisien termasuk dengan mengutamakan metode pengadaan e-purchasing baik melalui e-katalog nasional maupun lokal,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk menjaga integritas dan moralitas sebagai pedoman dalam bekerja.
“Terimakasih kepada narasumber yang akan memberikan materi dalam kegiatan ini. Semoga ilmu dan informasi yang berkaitan dalam pengadaan barang/jasa ini dapat menjadikan para PPK yang handal, berwawasan luas dan profesional dibidangnya,” katanya.