PAMEKASAN, SUARANET–Pembangunan gedung Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terancam gagal digunakan di tahun 2022.
Alasannya, karena realisasi pembangunan infrastruktur tersebut ditender ulang dan dicanangkan kembali akan digunakan di awal tahun 2023 mendatang.
Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjarifuddin menjelaskan, kawasan tersebut nantinya akan digunakan oleh pengusaha industri tembakau agar bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku usaha industri tembakau itu nantinya diharapkan bisa maju bersama dalam memproduksi rokok berkualitas dan legal sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur yang berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar itu pembangunan pertama dilakukan untuk membangun pagar tembok keliling yang dilengkapi dengan kawat berduri dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliyar dari total kebutuhan Rp13 miliyar untuk pembangunan KIHT tersebut.
Setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, Achmad Sjarifuddin menyatakan, pembangunan KIHT itu akan difokuskan pada bangunan fisik berupa Pembangunan Gedung Produksi, Gedung Layanan, Main Gate, Saluran dan Jalan KIHT.
“Namun proses pelelangan yang melibatkan pihak ketiga itu masih belum ada pemenangnya, sehingga mengakibatkan proses pembangunan terhambat selama kurang lebih sekitar dua bulan terakhir.” Katanya.
Achmad menambahkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) melaporkan ke disprindag bahwa terjadi pembatalan atas proses lelang tersebut sehingga ntuk lelang tahap kedua ini pembangunanya terancam molor dan tidak bisa digunakan ditahun 2022.
“Terpaksa nantinya akan ada tahapan lelang ketiga ditahun 2022 serta pengerjaannya pun akan lamban dan tidak akan sesuai dengan target yang ditetapkan,” imbuhnya.
Menurutnya, Jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini di tempat tersebut, “Nantinya akan ada proses pengerjaan lebih sedikit karena menyangkut perhitungan waktu,” pungkasnya.