Pembangunan KIHT di Pamekasan Terancam Gagal, Kok Bisa?

- Publisher

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARANETPembangunan gedung Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terancam gagal digunakan di tahun 2022.

Alasannya, karena realisasi pembangunan infrastruktur tersebut  ditender ulang dan dicanangkan kembali akan digunakan di awal tahun 2023 mendatang.

Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjarifuddin menjelaskan, kawasan tersebut nantinya akan digunakan oleh pengusaha industri tembakau agar bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah.

“Pelaku usaha industri tembakau itu nantinya diharapkan bisa maju bersama dalam memproduksi rokok berkualitas dan legal sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur yang berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar itu pembangunan pertama dilakukan untuk membangun pagar tembok keliling yang dilengkapi dengan kawat berduri dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliyar dari total kebutuhan Rp13 miliyar untuk pembangunan KIHT tersebut.

Setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, Achmad Sjarifuddin menyatakan, pembangunan KIHT itu akan difokuskan pada bangunan fisik berupa Pembangunan Gedung Produksi, Gedung Layanan, Main Gate, Saluran dan Jalan KIHT.

Baca Juga  Meriahkan Hari Jadi Pamekasan Ke-493, Bea Cukai Madura Bersama Satpol PP Selenggarakan JJS dan Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal

“Namun proses pelelangan yang melibatkan pihak ketiga itu masih belum ada pemenangnya, sehingga mengakibatkan proses pembangunan terhambat selama kurang lebih sekitar dua bulan terakhir.” Katanya.

Achmad menambahkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) melaporkan ke disprindag bahwa terjadi pembatalan atas proses lelang tersebut sehingga ntuk lelang tahap kedua ini pembangunanya terancam molor dan tidak bisa digunakan ditahun 2022.

“Terpaksa nantinya akan ada tahapan lelang ketiga ditahun 2022 serta pengerjaannya pun akan lamban dan tidak akan sesuai dengan target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Menurutnya, Jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini di tempat tersebut, “Nantinya akan ada proses pengerjaan lebih sedikit karena menyangkut perhitungan waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan
Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:06 WIB

Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK

Berita Terbaru