Pembangunan KIHT di Pamekasan Terancam Gagal, Kok Bisa?

- Publisher

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARANETPembangunan gedung Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terancam gagal digunakan di tahun 2022.

Alasannya, karena realisasi pembangunan infrastruktur tersebut  ditender ulang dan dicanangkan kembali akan digunakan di awal tahun 2023 mendatang.

Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjarifuddin menjelaskan, kawasan tersebut nantinya akan digunakan oleh pengusaha industri tembakau agar bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku usaha industri tembakau itu nantinya diharapkan bisa maju bersama dalam memproduksi rokok berkualitas dan legal sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur yang berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar itu pembangunan pertama dilakukan untuk membangun pagar tembok keliling yang dilengkapi dengan kawat berduri dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliyar dari total kebutuhan Rp13 miliyar untuk pembangunan KIHT tersebut.

Setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, Achmad Sjarifuddin menyatakan, pembangunan KIHT itu akan difokuskan pada bangunan fisik berupa Pembangunan Gedung Produksi, Gedung Layanan, Main Gate, Saluran dan Jalan KIHT.

Baca Juga  Tolak Hubungan Intim, Suami di Sumenep Aniaya Istri Hingga Tewas

“Namun proses pelelangan yang melibatkan pihak ketiga itu masih belum ada pemenangnya, sehingga mengakibatkan proses pembangunan terhambat selama kurang lebih sekitar dua bulan terakhir.” Katanya.

Achmad menambahkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) melaporkan ke disprindag bahwa terjadi pembatalan atas proses lelang tersebut sehingga ntuk lelang tahap kedua ini pembangunanya terancam molor dan tidak bisa digunakan ditahun 2022.

“Terpaksa nantinya akan ada tahapan lelang ketiga ditahun 2022 serta pengerjaannya pun akan lamban dan tidak akan sesuai dengan target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Menurutnya, Jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini di tempat tersebut, “Nantinya akan ada proses pengerjaan lebih sedikit karena menyangkut perhitungan waktu,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Blusukan ke Pasar Waru, Ra Baqir Dapat Dukungan untuk Revitalisasi
Parade Batik Meriah Warnai Hari Jadi Pamekasan ke-494
Pesta Sepeda Pamekasan Meriahkan Hari Jadi ke-494
Dear Jatim Temukan Indikasi Korupsi Dalam Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep
Bazar UMKM di Pamekasan Meriahkan Hari Jadi ke-494
Kiai Muddattsir Panyeppen Tegaskan Tak Dukung Paslon Kharisma
Diduga Kampanye Terselubung, Sembako Bergambar Paslon 02 Dibagikan di Pengajian Sumenep
Turut Berduka, Ra Baqir Sambangi Korban Puting Beliung di Larangan Badung Pamekasan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:11 WIB

Blusukan ke Pasar Waru, Ra Baqir Dapat Dukungan untuk Revitalisasi

Jumat, 8 November 2024 - 12:14 WIB

Parade Batik Meriah Warnai Hari Jadi Pamekasan ke-494

Jumat, 8 November 2024 - 11:22 WIB

Pesta Sepeda Pamekasan Meriahkan Hari Jadi ke-494

Kamis, 7 November 2024 - 20:30 WIB

Dear Jatim Temukan Indikasi Korupsi Dalam Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep

Rabu, 6 November 2024 - 17:26 WIB

Kiai Muddattsir Panyeppen Tegaskan Tak Dukung Paslon Kharisma

Berita Terbaru

Parade batik ini menampilkan beragam motif khas Pamekasan, mulai dari motif klasik hingga kontemporer.

Advertorial

Parade Batik Meriah Warnai Hari Jadi Pamekasan ke-494

Jumat, 8 Nov 2024 - 12:14 WIB

Acara bersepeda santai yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada hari jadi ke-494 berhasil mempererat kebersamaan antara jajaran pemerintah dan masyarakat.

Advertorial

Pesta Sepeda Pamekasan Meriahkan Hari Jadi ke-494

Jumat, 8 Nov 2024 - 11:22 WIB

Aisyatul Fitriyah.

Opini

3 Srikandi Berebut Kursi Gubernur Jawa Timur

Kamis, 7 Nov 2024 - 16:02 WIB