Pembangunan KIHT di Pamekasan Terancam Gagal, Kok Bisa?

- Publisher

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARANETPembangunan gedung Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terancam gagal digunakan di tahun 2022.

Alasannya, karena realisasi pembangunan infrastruktur tersebut  ditender ulang dan dicanangkan kembali akan digunakan di awal tahun 2023 mendatang.

Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjarifuddin menjelaskan, kawasan tersebut nantinya akan digunakan oleh pengusaha industri tembakau agar bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah.

“Pelaku usaha industri tembakau itu nantinya diharapkan bisa maju bersama dalam memproduksi rokok berkualitas dan legal sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur yang berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar itu pembangunan pertama dilakukan untuk membangun pagar tembok keliling yang dilengkapi dengan kawat berduri dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliyar dari total kebutuhan Rp13 miliyar untuk pembangunan KIHT tersebut.

Setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, Achmad Sjarifuddin menyatakan, pembangunan KIHT itu akan difokuskan pada bangunan fisik berupa Pembangunan Gedung Produksi, Gedung Layanan, Main Gate, Saluran dan Jalan KIHT.

Baca Juga  Himaba Universitas Madura Rayakan 100 Tahun A.A. Navis dalam Debat Sastra

“Namun proses pelelangan yang melibatkan pihak ketiga itu masih belum ada pemenangnya, sehingga mengakibatkan proses pembangunan terhambat selama kurang lebih sekitar dua bulan terakhir.” Katanya.

Achmad menambahkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) melaporkan ke disprindag bahwa terjadi pembatalan atas proses lelang tersebut sehingga ntuk lelang tahap kedua ini pembangunanya terancam molor dan tidak bisa digunakan ditahun 2022.

“Terpaksa nantinya akan ada tahapan lelang ketiga ditahun 2022 serta pengerjaannya pun akan lamban dan tidak akan sesuai dengan target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Menurutnya, Jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini di tempat tersebut, “Nantinya akan ada proses pengerjaan lebih sedikit karena menyangkut perhitungan waktu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru