PAMEKASAN, SUARANET— Tempat karaoke menjadi salah satu hiburan yang banyak diminati oleh orang dari berbagai usia. Tidak terkecuali di Pamekasan.
Berbeda dengan daerah lain yang memperbolehkan tempat karaoke terus beroprasi. Di Pamekasan keberadaan tempat karaoke dilarang. Hanya saja larangan tersebut tidak diindahkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Qomarul Wahyudi mengatakan bahwa penutupan tempat karaoke di Bumi Gerbang Salam sebatas formalitas, maski di bulan Agustus lalu penutupan telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Polres, TNI serta Komisi I. Namun hasil temuan dan laporan warga setempat bahwa tempat karaoke yang ditutup ternyata masih beroperasi.
“Ternyata dari beberapa informasi dan saya menyaksikan sendiri, memang di Pamekasan tempat karaoke masih menjamur dan ini kegiatan yang illegal,” Terangnya.
Politisi PBB itu menambahkan, dari informasi yang didapat, tempat karaoke dalam satu harinya bisa mencapai jutaan rupiah. Dalam artian, tempat karaoke beroprasi seperti biasanya.
“Kalaupun mau ditutup ya tutup saja, kalau mau dilegalkan, legalkan saja untuk menyumbang PAD untuk kabupaten. Inikan setorannya kalo ilegal masuknya kemana,” ungkapnya.
Tidak hanya nominal, Ia juga menjelaskan bahwa setiap kali komisi I mau melakukan sidak selalu bocor ke bawah.
“Komisi satu itu sudah melakukan sidak. Tapi ketika melakukan sidak mengajak eksekutif yang diwakili satpol PP maupun yang lainnya selalu bocor,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Ali Masykur membenarkan, Politisi PPP itu mengaku dirinya juga mendapatkan laporan kalau tempat karaoke tersebut telah melakukan operasi sebelum menyelesaikan peridzinannya.
“Ada beberapa informasi pada kami tiga hari setelah penutupan itu sudah buka. Saya juga sampaikan saya tidak dalam rangka mengeksekusi itu karena bukan wilayah dan ranah saya, itu wilayah satpol PP,” ujarnya.
Ali menambahkan, kalau tujuan awal DPRD memberikan rasa aman dan kepastian, perlindungan kepada pelaku usaha. Dia juga akan melakukan pemanggilan pada pelaku usaha dan Satpol PP.
“Memang ketika sidak kebanyakan bocor. Tapi saya gak tau saya bukan Satpol PP dan terkait itu pasti ada oknum-oknum yang bermain. Bagi mereka yang bandel kalau sewatu waktu masyarakat menutupnya sendiri kami tidak tanggung jawab.” tandasnya.