Eksekusi Lahan Sengketa di Dempo Pamekasan Ricuh

- Publisher

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Lahan Sengketa di wilayah utarah Pamekasan Ricuh.

Eksekusi Lahan Sengketa di wilayah utarah Pamekasan Ricuh.

SUARANET, PAMEKASAN—Eksekusi tanah di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diwarnai kericuhan. Hal tersebut dipicu penolakan oleh sekelompok warga dari pihak penggugat atas nama Karmo yang kalah atas perkara tersebut.

Pantauan media ini di lokasi, sebelum proses ekskusi beberapa warga mengadang alat berat berupa ekskavator. Mereka meminta sopir ekskavator turun dan menggagalkan eksekusi tersebut.

“Tolong jangan asal mengeksekusi, saya bawa berkas bukti biar kepala desa nanti yang berbicara,” kata salah seorang warga bersarung yang mencoba mengadang alat berat.

Warga lainnya yang mencoba menggagalkan eksekusi meminta aparat untuk tidak pandang bulu. Sebab keluarga penggugat mengklaim tanah yang dieksekusi dengan dua bangunan kecil tersebut disebut memiliki hak.

Kuasa hukum keluarga Karmo, Sulaisi Abdurrazaq, ikut memprotes aksi ekskusi tersebut. Hanya saja suara mereka tidak diindahkan oleh kepolisian sebagai aparat keamanan. Warga yang mencoba menghalangi kegiatan eksekusi tidak diberi ruang.

Alat berat terus beraktivitas sebagaimana arahan dan perintah Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Setelah berhasil meratakan toko bangunan itu dengan tanah, PN lalu memberi papan informasi pengadilan.

Baca Juga  Tambah Dua Guru Besar, IAIN Madura Melangkah Menjadi UIN

Ketua PN Pamekasan Muhammad Amrullah mengatakan, sengketa tanah di wilayah Pantai Utara tersebut dimenangkan pihak tergugat atas nama Hanafi. Hal tersebut dikuatkan oleh tujuh putusan perkara yang sudah berketetapan hukum.

“Sudah ada tujuh petusan di tahun 2017, putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, lalu dikuatkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung,” kata Amrullah saat dimintai keterangan.

Dia menyampaikan persoalan insiden perlawanan dari warga merupakan hal lumrah yang terjadi di lapangan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak, kecuali sama-sama menegakkan keadilan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Sebab, kata dia, setiap akan dilaksanakan eksekusi, beberapa kali annmaning atau prosedur eksekusi termohon eksekusi selalu memohon bantahan atau perlawanan. Padahal pengadilan sudah melaksanakan prosedur eksekusi, namun pihak termohon tetap bertindak demikian.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, insiden penolakan dalam setiap eksekusi tanah merupakan hal biasa. Meski demikian polisi tetap mengedepankan sikap humanis dan preventif untuk melindungi masyarakat.

“Kami bertindak secara humanis dan preventif, ini juga demi keberlangsungan eksekusi,” ujarnya.

Berita Terkait

Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi
Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun
Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:31 WIB

Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:46 WIB

Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Berita Terbaru

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

Berita

Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:46 WIB

Khazanah

Panduan Shalat Dhuha dan Keutamaannya, Yuk Intip

Selasa, 18 Feb 2025 - 08:58 WIB