Mas Tamam Harap MTQ XXX Dapat Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Pondasi Kehidupan

- Publisher

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam sambut generasi Al-Qur’an.

Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam sambut generasi Al-Qur’an.

PAMEKASAN,SUARANET  Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam berharap pelaksanaan musabaqoh tilawatil Qur’an (MTQ) XXX selama tiga hari dari tanggal 11 hingga 13 September 2022 di Bumi Gerbang Salam bisa menjadikan Al-Qur’an sebagai pondasi dalam kehidupan.

“Tahun ini pemerintah kabupaten Pamekasan akan melaksanakan MTQ yang ke XXX, kita gelar ini untuk mencari bibit, bobot, bebet anak-anak kita” kata orang nomor satu di Pamekasan.

Menurutnya, Event rutin dua tahunan di Pamekasan, Madura ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas saja. Namun akan menjadi spirit bagi pencinta Al-Qur’an. Selain itu, untuk memunculkan generasi unggul yang berahklak qurani.

“Kita mencari genarasi unggul penghafal Al-Qur’an dan fasih melafalkan serta menghafalkanya dengan tilawah,” tutur Baddrut Tamam.

Politisi PKB itu memiliki harapan besar kepada generasi penghafal Al-Qur’an untuk tetap konsisten melantukkan ayat suci Al-Qur’an dan  mengamalkan kandungan di dalam nilai-nilai Al-Qur’an.

“Besar harapan kita setalah dibaca, didalami, diresapi dan bisa menjadi pondasi bagi kehidupan kitan,” harapnya.

Baca Juga  Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru