Pimpin Upacara Harjad ke-495, Bupati Pamekasan Ajak Warga Kenang Sejarah

- Publisher

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda berfoto bersama usai Upacara Harjad ke-495 di Lapangan Nagara Bhakti, (Dok. SuaraNet.id)

Forkopimda berfoto bersama usai Upacara Harjad ke-495 di Lapangan Nagara Bhakti, (Dok. SuaraNet.id)

SuaraNet, Pamekasan – Upacara peringatan hari jadi (Harjad) ke-495 Kabupaten Pamekasan berlangsung khidmat di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (3/11).

Upacara diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berperan sebagai inspektur upacara menggunakan bahasa Madura.

“Peringatan hari jadi menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mengenang perjalanan sejarah dan melestarikan budaya lokal,” kata Bupati Kholilurrahman usai upacara.

Menurutnya, peringatan hari jadi merupakan ajakan untuk memahami sejarah Pamekasan, bukan sekadar seremonial belaka tanpa tujuan jelas.

“Hari jadi ini mengingatkan kita agar tidak melupakan sejarah. Di dalamnya ada banyak pelajaran yang bisa menjadi panduan bagi masa depan kita,” imbuhnya.

Mantan anggota DPR RI itu menyinggung penggunaan bahasa Madura dalam upacara hari jadi ini. Menurutnya, itu bagian dari upaya menjaga jati diri.

“Pamekasan masuk salah satu dari sepuluh daerah di Indonesia yang mendapat apresiasi itu. Bahasa Madura adalah bagian dari identitas kita. Jika bahasa ini ditinggalkan, perlahan identitas itu juga akan hilang,” tandasnya.

Baca Juga  Pemuda Pamekasan Bersatu Dukung Kholilurrahman dan Halili di Pilkada 2024

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Musdalifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru