Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

- Publisher

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Hanif Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Madura Korban Pembegalan di Pamekasan (Dok. Istimewa)

Moh. Hanif Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Madura Korban Pembegalan di Pamekasan (Dok. Istimewa)

Pamekasan, SuaraNet Seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Moh Hanif, menjadi korban pembegalan di sekitar Hotel Azana Style, Asem Manis, Pamekasan, pada Minggu (16/2) malam. Uang yang baru saja diberikan oleh ayahnya raib dirampas pelaku.

Hanif mengisahkan, saat itu ia menepi dari jalan raya untuk membeli rokok di toko sekitar lokasi. Namun, ketika membuka dompet, tiba-tiba tiga orang tersebut datang dan langsung merampas uangnya.

“Padahal saya dari rumah dan baru saja diberikan sangu oleh bapak saya. Tapi tiba-tiba tiga orang itu merampas uang saya, mereka pakai sepeda Supra bodong lalu lari,” ujarnya dengan suara bergetar.

Mahasiswa semester dua itu mengaku kehilangan sekitar Rp500 ribu dalam kejadian tersebut. Ia sempat berusaha mengejar para pelaku, namun mereka bergerak cepat dan sulit dikejar.

“Saya sudah mengejar, tapi mereka sangat gesit,” katanya.

Hanif menambahkan, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Supra tanpa nomor polisi. Minimnya penerangan di lokasi kejadian juga membuatnya kesulitan mengenali wajah pelaku.

Baca Juga  Serikat Pelajar Desak Pemecatan Direktur PT Pertamina Terkait Dugaan Korupsi

Atas kejadian ini, Hanif berharap pihak kepolisian segera melakukan investigasi dan memberikan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya berharap ada tindakan dari Polres Pamekasan untuk mengusut kejadian ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru