Kajian Perdana, GUSDURian Jogja Bahas Kesetaraan Gender

- Publisher

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah peserta saat ikut kajian GUSDURian. (Foto: Dok. Pribadi)

Sejumlah peserta saat ikut kajian GUSDURian. (Foto: Dok. Pribadi)

SUARANET, YOGYAKARTA – GUSDURian Yogyakarta menggelar kajian perdana tentang kesetaraan gender. Kajian tersebut bertajuk “Gus Dur dan Kebijakan Ramah Perempuan”, yang bertempat di Joglo Sekretariat Nasional GUSDURian, Jumat (25/11/22).

Ashilly Achidtsi selaku pemantik menjelaskan bahwa perspektif gender KH. Abdurahman Wahid (Gus Dur) dipengaruhi oleh dua faktor sebagai karangka pikir tentang gender.

“Mindset Gus Dur dipengaruhi dua faktor, yakni lingkungan dan keluarga. Karena pernah nyatri, bahkan menjelajahi ilmu pengetahuanya sampai ke Barat, maka dari situ perspektif gender Gus Dur dipengaruhi,” jelas Hilly sapaan akrabnya.

Disamping itu, ia juga mengatakan tidak setuju apabila pemaknaan gender selalu dinarasikan kesetaraan secara fisik.

“Makanya saya kurang setuju apabila gender selalu dimaknai bahwa perempuan harus juga bisa bekerja seperti lelaki, misal angkat galon,” jelasnya.

Jadi jangan memaknakan gender demikian, lanjutnya, karena menurut ia gender yang dimaksud adalah bagaimana perempuan bisa memiliki kesempatan, serta akses yang sama dalam pendidikan, ekonomi dan ruang publik.

Sementara itu, koordinator GUSDURian Yogyakarta, Ahmad Wasil Mustofa mengatakan untuk kajian tersebut dilaksanakan setiap seminggu sekali.

Baca Juga  Karangan Bunga Penuhi Kejati Jatim: Tuntaskan Korupsi BUMD!

“Kegiatannya memang rutin setiap hari Jumat, namun untuk tema yang dibahas selalu menyesuaikan momen. Jadi kalau momentum hari anti kekarasan terhadap perempuan, iya kami bahas perihal itu, seperti isu gender kali ini,” pungkasnya.

Jadi kegiatan ini terbuka umum, lanjutnya, bukan hanya terbatas bagi penggerak GUSDURian. “Semua latar belakang boleh ikut, mahasiswa, siswa, bahkan dosen sekalipun,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru