Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini tidak hanya mencatat sejarah karena Sherly Tjoanda menjadi gubernur wanita pertama di provinsi tersebut, tetapi juga menyorot kekayaan fantastisnya.
Perhatian publik tertuju pada laporan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan perbandingan dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Sherly Tjoanda tercatat melonjak hingga ratusan miliar setelah resmi menjabat sebagai gubernur.
Kekayaan Meroket: Tambah Rp262 Miliar Sentuh Rp972 Miliar
Dalam LHKPN terbarunya, Sherly Tjoanda mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp972.112.709.057 (Rp972,11 miliar). Angka ini meningkat signifikan sebesar Rp262,35 miliar dibandingkan laporannya saat masih berstatus calon gubernur pada Oktober 2024 yang berjumlah Rp709,76 miliar.
Peningkatan drastis ini menjadikan Sherly Tjoanda sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia. Peningkatan kekayaan ini terutama disumbang dari bertambahnya nilai Kas dan Setara Kas serta naiknya komponen Surat Berharga dan Harta Lainnya.
Perbandingan Harta Kekayaan (LHKPN)
| Komponen Harta | LHKPN Calon Gubernur (16 Okt 2024) | LHKPN Awal Menjabat (24 Apr 2025) | Keterangan Perubahan |
| Tanah dan Bangunan | Rp201,13 Miliar | Rp201,70 Miliar | Penambahan masif 147 aset tanah di Maluku Utara. |
| Alat Transportasi | Rp7,06 Miliar | Rp7,06 Miliar | Status 5 mobil mewah (Landrover, Lexus, Hummer, dll.) berubah menjadi Warisan. |
| Surat Berharga | Rp245,32 Miliar | Rp262,02 Miliar | Naik Rp16,7 Miliar. |
| Kas dan Setara Kas | Rp146,17 Miliar | Rp236,59 Miliar | Naik Rp90,42 Miliar. |
| Harta Lainnya | Rp96,96 Miliar | Rp234,15 Miliar | Naik Rp137,19 Miliar. |
| Total Harta Bersih | Rp709,76 Miliar | Rp972,11 Miliar | Kenaikan Bersih: Rp262,35 Miliar. |
Selain kenaikan pada Kas dan Harta Lainnya, pelaporan LHKPN terbaru Sherly Tjoanda juga menunjukkan adanya penambahan lebih dari seratus bidang tanah baru yang berlokasi di Kabupaten/Kota Pulau Morotai dan daerah lain di Maluku Utara.






