Jakarta – Harta kekayaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dilaporkan mengalami penurunan signifikan setelah tidak lagi menjabat di Kabinet Indonesia Maju.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta bersih Nadiem menyusut drastis dari awal menjabat pada tahun 2019 hingga laporan terakhir di tahun 2024.
Pada awal menjabat sebagai Mendikbud pada tahun 2019, harta kekayaan Nadiem Makarim tercatat mencapai Rp1,22 triliun.
Namun, berdasarkan LHKPN per 31 Oktober 2024, total harta kekayaannya berada di angka Rp600,64 miliar. Ini berarti terjadi penyusutan sekitar Rp624 miliar atau setara lebih dari 50% dari total harta awalnya saat menjadi menteri.
Penurunan ini sebagian besar dipengaruhi oleh fluktuasi nilai surat berharga yang menjadi komponen terbesar dalam aset Nadiem.
Meskipun nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mengalami peningkatan dari Rp38,68 miliar pada 2019 menjadi Rp57,79 miliar pada 2024, dan aset transportasi juga menunjukkan sedikit kenaikan, penurunan signifikan pada surat berharga dan adanya utang yang dilaporkan turut memengaruhi total harta bersihnya.
Sebagai informasi, Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud mulai 23 Oktober 2019, dan kemudian dilantik kembali sebagai Mendikbudristek pada 28 April 2021, dengan masa jabatan hingga 20 Oktober 2024. Setelah purnatugas, Nadiem menyatakan keinginannya untuk beristirahat dan fokus bersama keluarga.