KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya– Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah hukum dan memeriksa Gubernur Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana Hibah Gubernur (HG) yang mencapai angka triliunan rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul penggeledahan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Timur oleh KPK sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

Menurut data Jaka Jatim, nilai Hibah Gubernur di Biro Kesra sangat fantastis, mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Berdasarkan Dokumen Pelaksana Kegiatan (DPA) tahun anggaran 2019 hingga 2023, total dugaan tindak pidana korupsi dalam Hibah Gubernur di Biro Kesra mencapai Rp. 2.061.294.933.164,00. Temuan ini meliputi anggaran yang tidak melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta kerugian keuangan negara yang signifikan setiap tahunnya.

Koordinator Lapang Jaka Jatim, Musfiq S.Pd.M.IP., menyatakan bahwa meskipun KPK telah melakukan penggeledahan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari kalangan pejabat eksekutif Jawa Timur, termasuk Gubernur. Padahal, menurut Jaka Jatim, Peraturan Gubernur (Pergub) No 44 Tahun 2021 secara jelas melibatkan Gubernur dalam realisasi dana hibah.

“Kami menuntut kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan program dana hibah yang telah dilaksanakan. Adanya temuan kerugian uang negara triliunan setiap tahunnya adalah bukti kelalaian Gubernur dan jajaran pejabat Pemprov. Jatim,” tegas Musfiq dalam keterangan persnya, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, Jaka Jatim mendesak KPK untuk tidak segan-segan menetapkan tersangka kepada Gubernur Jawa Timur jika bukti-bukti yang telah disita dianggap cukup. Mereka juga meminta KPK untuk tidak hanya fokus pada hibah anggota legislatif, namun juga mengusut tuntas aliran dana Hibah Gubernur yang dinilai lebih besar dan rawan penyelewengan di Biro Kesra.

“KPK jangan takut mengungkap kasus bantuan sosial dan dana hibah Gubernur kepada berbagai lembaga dan organisasi yang menumpuk di Biro Kesra Jatim sejak 2019-2024,” tandas Musfiq.

Jaka Jatim berkomitmen untuk terus mengawal persoalan Dana Hibah Gubernur Jawa Timur hingga tuntas dan transparan, mengingat anggaran ini selalu bermasalah dan menjadi sorotan publik serta aparat penegak hukum.

Baca Juga  Upacara Hari Jadi ke-494 Kabupaten Pamekasan Lestarikan Budaya Lokal

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Padus SMA 3 Pamekasan Ukir Prestasi di Ajang Surabaya World Choral Festival
Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:47 WIB

Tim Padus SMA 3 Pamekasan Ukir Prestasi di Ajang Surabaya World Choral Festival

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Berita Terbaru