Bupati Pamekasan Akan Gunakan Vellfire Hybrid Rp1,8 Miliar, Klaim Tak Tahu Menahu Soal Pengadaan

- Publisher

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman dan wakil Bupati Pamekasan,  Sukriyanto.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman dan wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto.

Pamekasan -Di tengah keterbatasan keuangan anggaran negara, Pemerintah Kabupaten Pamekasan justru dikabarkan akan menyediakan mobil dinas (Mobdin) mewah bagi bupatinya, KH. Kholilurrahman. Kendaraan yang disiapkan adalah Toyota Vellfire VIP Hybrid berwarna hitam dengan perkiraan harga mencapai Rp1,8 miliar.

Informasi mengenai pengadaan Mobdin mewah ini terungkap melalui penelusuran pada website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam data tersebut, tercantum pagu anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk pengadaan Mobdin tersebut sebesar Rp2.037.150.000.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai proses pengadaan mobil mewah tersebut.

“Saya tidak tahu persis terkait persoalan itu, tahu-tahu sudah disediakan dan sudah diputuskan di dalam rapat, sehingga kami sifatnya pasif,” ungkap Bupati Kholilurrahman kepada awak media pada Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Kholil menegaskan bahwa dirinya bahkan belum pernah berada di pendapa (rumah dinas bupati) sebelum hari pelantikannya.

“Itu bukan permintaan kami, dan sejak awal ketika pihak Pemkab bertanya kendaraan, kami mempersilakan, yang penting layak,” tegasnya.

Baca Juga  Turut Berduka, Ra Baqir Sambangi Korban Puting Beliung di Larangan Badung Pamekasan

Meski demikian, Bupati juga menyadari pentingnya kendaraan yang representatif dalam menjalankan tugas. “Mobdin tidak perlu mewah namun memang ketika datang ke suatu pertemuan, jika tidak layak, maka kesannya seperti tidak baik,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, mencoba memberikan penjelasan dari sisi administrasi.

Ia menyatakan bahwa spesifikasi yang diatur dalam pengadaan mobil dinas adalah batasan cubic centimeter (CC) mesin, mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah yaitu 2.500 CC.

“Pengadaan Mobdin itu sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah yaitu 2.500 CC,” jelas Sahrul Munir pada hari yang sama.

Sahrul juga menyebutkan bahwa pengadaan mobil dengan spesifikasi tersebut sudah melalui pertimbangan teknis dan kebutuhan operasional kepala daerah, termasuk aspek kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meskipun terkesan mewah, pemilihan kendaraan dengan CC yang sesuai Permendagri menjadi acuan utama, dan dalam prosesnya, pihaknya juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah.

Baca Juga  Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus

Sahrul menambahkan bahwa pihaknya hanya melakukan pembayaran setelah menerima tagihan dari dealer, dan menyarankan untuk menghubungi bagian umum untuk informasi lebih detail mengenai proses pengadaannya.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Lely, melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp pada Senin (24/3/2025) pukul 14.19 WIB, belum mendapatkan respons.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:14 WIB

PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan

Berita Terbaru

Entertainment

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:48 WIB