Tiga Pimpinan Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter PPDS

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Semarang, SuaraNet – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menetapkan tiga pimpinan dan staf Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka dalam kasus kematian dokter ARL, peserta PPDS anestesi. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian gelar perkara dan penyelidikan mendalam.

“Tiga tersangka ditetapkan setelah gelar perkara selesai. Kasus ini melibatkan dokter Taufik, Sri Maryani, dan seorang dokter senior berinisial Z,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (24/12).

Dokter Taufik diduga memanfaatkan senioritas untuk meminta uang operasional pendidikan (POP) dari mahasiswa. Sementara Sri Maryani, sebagai Kepala Staf PPDS, diduga meminta sejumlah uang kepada bendahara PPDS Undip. Tersangka ketiga, dokter senior berinisial Z, diduga memberikan instruksi kepada mahasiswa senior untuk menjatuhkan hukuman dan melontarkan kata-kata kasar kepada juniornya.

Penyidik telah memeriksa 36 saksi mata terkait kasus ini. Selain itu, uang tunai senilai Rp90,7 juta yang diduga terkait dengan kasus ini telah disita sebagai barang bukti.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi uang yang ditemukan selama penyelidikan,” tambah Artanto.

Baca Juga  Dugaan Intervensi Politik, Pj Bupati Sampang Digugat Demonstran

Kasus kematian dokter ARL menjadi perhatian publik setelah dugaan praktik senioritas dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan PPDS Undip mencuat. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Hana Hanisa

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030
Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Senin, 21 April 2025 - 12:15 WIB

Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Berita Terbaru