Tiga Pimpinan Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter PPDS

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Semarang, SuaraNet – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menetapkan tiga pimpinan dan staf Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka dalam kasus kematian dokter ARL, peserta PPDS anestesi. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian gelar perkara dan penyelidikan mendalam.

“Tiga tersangka ditetapkan setelah gelar perkara selesai. Kasus ini melibatkan dokter Taufik, Sri Maryani, dan seorang dokter senior berinisial Z,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (24/12).

Dokter Taufik diduga memanfaatkan senioritas untuk meminta uang operasional pendidikan (POP) dari mahasiswa. Sementara Sri Maryani, sebagai Kepala Staf PPDS, diduga meminta sejumlah uang kepada bendahara PPDS Undip. Tersangka ketiga, dokter senior berinisial Z, diduga memberikan instruksi kepada mahasiswa senior untuk menjatuhkan hukuman dan melontarkan kata-kata kasar kepada juniornya.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik telah memeriksa 36 saksi mata terkait kasus ini. Selain itu, uang tunai senilai Rp90,7 juta yang diduga terkait dengan kasus ini telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga  Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Menerapkan Aturan Ketat Larangan Bermain Ponsel untuk Anak-Anaknya

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi uang yang ditemukan selama penyelidikan,” tambah Artanto.

Kasus kematian dokter ARL menjadi perhatian publik setelah dugaan praktik senioritas dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan PPDS Undip mencuat. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Hana Hanisa

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim
Bupati Pamekasan Mutasi dan Rotasi 21 Pejabat untuk Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Minggu, 30 November 2025 - 20:21 WIB

DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana

Berita Terbaru