Tiga Pimpinan Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter PPDS

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Semarang, SuaraNet – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menetapkan tiga pimpinan dan staf Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka dalam kasus kematian dokter ARL, peserta PPDS anestesi. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian gelar perkara dan penyelidikan mendalam.

“Tiga tersangka ditetapkan setelah gelar perkara selesai. Kasus ini melibatkan dokter Taufik, Sri Maryani, dan seorang dokter senior berinisial Z,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (24/12).

Dokter Taufik diduga memanfaatkan senioritas untuk meminta uang operasional pendidikan (POP) dari mahasiswa. Sementara Sri Maryani, sebagai Kepala Staf PPDS, diduga meminta sejumlah uang kepada bendahara PPDS Undip. Tersangka ketiga, dokter senior berinisial Z, diduga memberikan instruksi kepada mahasiswa senior untuk menjatuhkan hukuman dan melontarkan kata-kata kasar kepada juniornya.

Penyidik telah memeriksa 36 saksi mata terkait kasus ini. Selain itu, uang tunai senilai Rp90,7 juta yang diduga terkait dengan kasus ini telah disita sebagai barang bukti.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi uang yang ditemukan selama penyelidikan,” tambah Artanto.

Baca Juga  Korban Rumah Rumah Robohh Terima Bantuan Dari Bupati Pamekasan

Kasus kematian dokter ARL menjadi perhatian publik setelah dugaan praktik senioritas dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan PPDS Undip mencuat. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Hana Hanisa

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB