Kuasa Hukum Desak Rektor UNIBA Madura Untuk Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Foto Herman Tim Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual

Dok. Foto Herman Tim Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual

Sumenep, SuaraNet Dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura oleh kakak tingkatnya terus menjadi perhatian publik.

Kuasa hukum korban, Herman Wahyudi S.H., meminta Rektor UNIBA Madura mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku (YP) dan memastikan perlindungan terhadap korban (LL).

“Pelaku seharusnya menjadi contoh etis, bukan justru melanggar norma. Jika benar ada upaya untuk memberhentikan klien saya sebagai korban, kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum tegas,” ujar Herman saat diwawancarai pada Minggu (22/12).

Menurut Herman adanya intimidasi yang dialami korban dari pihak kampus, termasuk upaya mediasi dengan terduga pelaku yang dinilai tidak sesuai prosedur penanganan kekerasan seksual.

“Rektor seharusnya memberikan perlindungan khusus kepada korban, bukan malah membungkam kejadian ini. Apalagi korban masih merupakan mahasiswa baru,” tegas Herman.

Ia menambahkan bahwa pihak kampus harus memberikan sanksi administratif kepada terduga pelaku sebagai bentuk tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga  Tuhan di Era Logika: Apakah Kita Masih Butuh Bukti?

Sebelumnya, kasus ini telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sumenep. Dua saksi dan korban telah dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan UNIBA Madura.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Berita Terbaru