Sumenep, SuaraNet – Dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura oleh kakak tingkatnya terus menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum korban, Herman Wahyudi S.H., meminta Rektor UNIBA Madura mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku (YP) dan memastikan perlindungan terhadap korban (LL).
“Pelaku seharusnya menjadi contoh etis, bukan justru melanggar norma. Jika benar ada upaya untuk memberhentikan klien saya sebagai korban, kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum tegas,” ujar Herman saat diwawancarai pada Minggu (22/12).
Menurut Herman adanya intimidasi yang dialami korban dari pihak kampus, termasuk upaya mediasi dengan terduga pelaku yang dinilai tidak sesuai prosedur penanganan kekerasan seksual.
“Rektor seharusnya memberikan perlindungan khusus kepada korban, bukan malah membungkam kejadian ini. Apalagi korban masih merupakan mahasiswa baru,” tegas Herman.
Ia menambahkan bahwa pihak kampus harus memberikan sanksi administratif kepada terduga pelaku sebagai bentuk tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sebelumnya, kasus ini telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sumenep. Dua saksi dan korban telah dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan UNIBA Madura.
Penulis : Mosdalifah
Editor : Fahrur Rozi