Kuasa Hukum Desak Rektor UNIBA Madura Untuk Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Foto Herman Tim Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual

Dok. Foto Herman Tim Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual

Sumenep, SuaraNet Dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura oleh kakak tingkatnya terus menjadi perhatian publik.

Kuasa hukum korban, Herman Wahyudi S.H., meminta Rektor UNIBA Madura mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku (YP) dan memastikan perlindungan terhadap korban (LL).

“Pelaku seharusnya menjadi contoh etis, bukan justru melanggar norma. Jika benar ada upaya untuk memberhentikan klien saya sebagai korban, kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum tegas,” ujar Herman saat diwawancarai pada Minggu (22/12).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman adanya intimidasi yang dialami korban dari pihak kampus, termasuk upaya mediasi dengan terduga pelaku yang dinilai tidak sesuai prosedur penanganan kekerasan seksual.

“Rektor seharusnya memberikan perlindungan khusus kepada korban, bukan malah membungkam kejadian ini. Apalagi korban masih merupakan mahasiswa baru,” tegas Herman.

Ia menambahkan bahwa pihak kampus harus memberikan sanksi administratif kepada terduga pelaku sebagai bentuk tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga  Sedang Tertekan? Ini Bukti Anda Butuh Self Healing, Segera!

Sebelumnya, kasus ini telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sumenep. Dua saksi dan korban telah dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan UNIBA Madura.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru