Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

- Publisher

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Pamekasan, SuaraNet Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan untuk turun tangan mengusut berbagai kasus yang terjadi di lingkungan kampus. Surat permohonan tersebut diajukan pada Senin, (9/12) siang.

Ketua Sema IAIN Madura, Fitriyatin Nafsiyah, mengungkapkan bahwa langkah tersebut didorong oleh rasa kepedulian terhadap kampus sekaligus kekecewaan terhadap penanganan sejumlah masalah yang dianggap lamban.

“Ada beberapa kasus yang membuat teman-teman mahasiswa merasa gelisah. Sayangnya, pihak kampus terlihat seolah-olah tidak peduli,” ujar Fitriyatin.

Ia menyebutkan dua kasus utama yang menjadi sorotan. Pertama, dugaan keterlibatan oknum pejabat kampus dalam kasus penipuan, dan kedua, kasus kehilangan kendaraan bermotor yang hingga kini belum terungkap.

“Kami berharap Kejari Pamekasan bisa membantu menyelesaikan kasus-kasus ini agar suasana di kampus kembali kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kasintel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi, saat dikonfirmasi oleh tim SuaraNet, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Saya akan cek laporan ini di bidang pidana khusus (PIDSUS). Kalau laporannya sudah diterima dan sudah muncul di pemberitaan, berarti akan segera ditangani,” jelas Ardian.

Baca Juga  Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru