Pamekasan, SuaraNet – Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan untuk turun tangan mengusut berbagai kasus yang terjadi di lingkungan kampus. Surat permohonan tersebut diajukan pada Senin, (9/12) siang.
Ketua Sema IAIN Madura, Fitriyatin Nafsiyah, mengungkapkan bahwa langkah tersebut didorong oleh rasa kepedulian terhadap kampus sekaligus kekecewaan terhadap penanganan sejumlah masalah yang dianggap lamban.
“Ada beberapa kasus yang membuat teman-teman mahasiswa merasa gelisah. Sayangnya, pihak kampus terlihat seolah-olah tidak peduli,” ujar Fitriyatin.
Ia menyebutkan dua kasus utama yang menjadi sorotan. Pertama, dugaan keterlibatan oknum pejabat kampus dalam kasus penipuan, dan kedua, kasus kehilangan kendaraan bermotor yang hingga kini belum terungkap.
“Kami berharap Kejari Pamekasan bisa membantu menyelesaikan kasus-kasus ini agar suasana di kampus kembali kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Kasintel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi, saat dikonfirmasi oleh tim SuaraNet, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Saya akan cek laporan ini di bidang pidana khusus (PIDSUS). Kalau laporannya sudah diterima dan sudah muncul di pemberitaan, berarti akan segera ditangani,” jelas Ardian.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk