Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 

- Publisher

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Permohonan Maaf Pihak Keluarga (Dok. BKPI IAIN MADURA)

Dokumentasi Foto Permohonan Maaf Pihak Keluarga (Dok. BKPI IAIN MADURA)

Pamekasan, SuaraNet Kabar viral tentang meninggalnya Riza Aprilia Mardiana, mahasiswi Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) angkatan 2020 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, telah mengejutkan banyak pihak. Riza, yang diketahui meninggal pada 3 Agustus 2024, sempat berjuang keras untuk menyelesaikan tugas akhir skripsinya.

Menyusul beredarnya berita yang mengisukan bahwa almarhumah mengalami kesulitan administratif dalam menyusun skripsi, pihak Prodi BKPI IAIN Madura mengunjungi kediaman keluarga almarhumah pada Selasa (10/12) untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan kabar yang beredar.

Ainur Laily, kakak dari Riza, mengungkapkan permohonan maaf atas viralnya berita terkait adiknya.

“Saya akan Ainur Laily kakak dari Liza Aprilia Mardiana mengucapkan maaf atas viralnya berita adik saya dalam penyelesaian tugas akhir pada prodi BKPI, ternyata adik saya ditemui dan ada tanda tangan persetujuan selama proses bimbingan juga mendapatkan kamudahan,” ungkapnya.

Kaprodi BKPI IAIN Madura, Mohammad Jamaluddin, juga memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa tidak ada hambatan administratif yang dialami oleh almarhumah dalam pengurusan dokumen kelulusan, seperti kartu hijau.

Baca Juga  Gelar Sekolah Lagislasi Jilid 2, Ketua Sema FAUD IAIN Madura: Momen Belajar Merumuskan Regulasi Yang Adil

“Pengurusan kartu hijau, yang menjadi syarat kelulusan, justru dibantu oleh teman almarhumah, Ana Maysaroh. Ana sudah mengakui bahwa dia yang membantu menyetorkan berkas dan meminta tanda tangan untuk melengkapi persyaratan,” ujar Jamaluddin menanggapi isu yang berkembang.

Selain itu, Jamaluddin menjelaskan mengenai kedatangan Riza ke Kecamatan Ganding, Sumenep, untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing skripsi. Ia menegaskan bahwa Riza bersama tiga teman lainnya datang untuk menyelesaikan administrasi dan mendapatkan tanda tangan tersebut tanpa kendala.

“Riza datang bersama Ana Maysaroh, Wasiatul Magfiroh, dan Fadilatul Maulidah untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing. Semua berhasil mendapatkan tanda tangan, sementara almarhumah hanya mendampingi teman-temannya,” terang Jamaluddin.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB