Tolak Hubungan Intim, Suami di Sumenep Aniaya Istri Hingga Tewas

- Publisher

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR, Pelaku KDR.

AR, Pelaku KDR.

Sumenep— Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baru-baru ini mengguncang Sumenep, setelah seorang wanita berusia 27 tahun, NS, tewas di tangan suaminya, AR (28). 

Kejadian pertama terjadi pada 22 Juni 2024, saat NS dicekik oleh AR di rumah mertua mereka hanya karena menolak ajakan berhubungan intim.

Setelah insiden itu, NS melarikan diri dan menghubungi orang tuanya untuk menjemputnya. Saat tiba, keluarganya terkejut melihat lebam di wajah dan bekas cekikan di lehernya.

Setelah mendapatkan perawatan di RSUD Dr. H. Moh. Anwar, NS kembali ke rumah suaminya pada bulan September dengan harapan bahwa hubungan mereka akan membaik.

Namun, harapan itu hancur saat cekcok kembali terjadi pada 4 Oktober 2024. AR kembali memukul wajah NS, menyebabkan memar parah yang akhirnya merenggut nyawanya pada 5 Oktober 2024.

Kematian NS tidak hanya menyisakan duka bagi keluarganya, tetapi juga memicu reaksi dari masyarakat. Satreskrim Polres Sumenep bergerak cepat, menangkap AR di rumah orang tuanya, di mana pelaku mengakui semua perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Baca Juga  Aksi Demonstrasi GMPB Desak Kejari Pamekasan Serius Tangani Kasus Korupsi

Kini, AR dihadapkan pada ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 Ayat (3), (2), (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

“”AR kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Minggu (06/10/2024).

Penulis : Rosi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB