DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 

- Publisher

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-00 PERINGATAN DARURAT REPUBLIK INDONESIA

RI-00 PERINGATAN DARURAT REPUBLIK INDONESIA

Jakarta, SuaraNet Gerakan #KawalPutusanMK ramai diperbincangkan di media sosial X (sebelumnya Twitter), mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi perubahan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga Selasa, 21 Agustus 2024, pukul 14.27 WIB, tagar ini telah digunakan lebih dari 397 ribu kali.

Viralnya gerakan tersebut seiring dengan langkah cepat DPR yang langsung menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Rapat tersebut digelar sehari setelah MK mengeluarkan putusan penting terkait UU Pilkada.

Agenda pembahasan RUU Pilkada di DPR ini mencakup perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan penetapan batas usia calon kandidat, yang baru saja diputuskan oleh MK. Pembahasan tersebut merupakan tahap awal sebelum diambilnya keputusan pada tingkat paripurna.

Putusan MK yang disidangkan pada 20 Agustus 2024 lalu, menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD. Ambang batas pencalonan akan dihitung berdasarkan perolehan suara sah, yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing daerah.

Baca Juga  Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Norwegia Bahas Kerja Sama Lingkungan dan Investasi dalam Pertemuan Bilateral di WCAS COP28

MK juga memutuskan dalam perkara terpisah bahwa syarat batas usia calon kepala daerah harus dipenuhi sebelum penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan ini menolak permohonan untuk mengubah syarat usia menjadi saat pelantikan.

Respons cepat DPR dalam membahas RUU Pilkada setelah putusan MK menunjukkan pentingnya proses legislasi ini bagi arah politik nasional. Sementara itu, gerakan masyarakat yang tergabung dalam #KawalPutusanMK terus mengawasi agar putusan MK tetap dihormati dan tidak diubah oleh legislator dalam proses pembahasan ini.

Penulis : Anam Khair

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’
Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Geopolitik dan Geoekonomi Global
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB