Ketua FWP Kecam Framing “Buta” Nenek Bahriyah: Minta Media Lakukan Koreksi

- Publisher

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Wartawan Pamekasan, Ongky Arista Ujang Arisandi.

Ketua Forum Wartawan Pamekasan, Ongky Arista Ujang Arisandi.

Pamekasan, SuaraNet – Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Ongky Arista Ujang Arisandi, mengecam keras framing “buta” yang disematkan pada Nenek Bahriyah dalam beberapa pemberitaan media massa. Framing tersebut dianggapnya keliru dan menyesatkan publik.

“Saya resah melihat proses akurasi berita dikemas, terutama dalam kasus Bahriyah yang disebut ‘buta’ dalam judul berita. Setelah saya telusuri, Bahriyah tidak buta. Dia masih bisa melihat,” tegas Ongky dalam rilisnya, Jumat (29/4/2024).

Ongky menuturkan, berdasarkan hasil penelusurannya, Nenek Bahriyah (61) tidak buta secara total. Ia masih bisa melihat, meskipun menderita katarak.

Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Nenek Bahriyah tidak buta antara lain: Video Nenek Bahriyah sedang melipat baju. Konfirmasi dari wartawan TV MNC Deddy dan K-TV Romlah yang menyatakan bahwa Bahriyah bisa melihat. Konfirmasi dari anak Bahriyah bernama Fauzi yang mengatakan bahwa ibunya masih bisa melihat, meskipun menderita katarak. Analisis gerak mata Nenek Bahriyah oleh dokter spesialis mata menunjukkan bahwa ia tidak mengalami kebutaan.

Ongky juga menegaskan bahwa pernyataan penyidik bahwa Bahriyah tidak buta mengacu pada kondisi saat Bahriyah diperiksa oleh Polres Pamekasan dalam kasus pemalsuan dokumen SPPT PBB/NOP.

Baca Juga  Hoax STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Resahkan Warga Pamekasan, Polisi Angkat Bicara

“Kata ‘buta’ pada judul di sejumlah berita tentang Bahriyah telah memicu perdebatan dan mengaburkan fakta. Framing ‘buta’ telah mengetengahkan apa yang tidak benar menjadi viral dan diadopsi sebagai kebenaran,” kritiknya.

Oleh karena itu, Ongky mendesak media yang menulis berita tersebut untuk melakukan koreksi dan kembali menggali fakta yang sesungguhnya.

“Media memiliki tugas wajib untuk mengoreksi setiap karya jurnalistik yang keliru mengangkat fakta. Kata ‘buta’ telah mendudukkan yang kurang benar menjadi benar,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Berita Terbaru