2 PSK Ditangkap di Pamekasan, Tarifnya Bikin Melongo!

- Publisher

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSK tertangkap di Pamekasan karena Tawarkan Layanan Seks Melalui Aplikasi MI CHAT.

PSK tertangkap di Pamekasan karena Tawarkan Layanan Seks Melalui Aplikasi MI CHAT.

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menangkap dua wanita yang diduga menawarkan layanan seks atau PSK melalui aplikasi MI CHAT.

Kedua wanita tersebut ditangkap di salah satu homestay di Pamekasan setelah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Larangan dan Pencegahan Perbuatan Asusila.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kasatpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiesono, diketahui bahwa kedua wanita ini baru tiba di Pamekasan pada hari Minggu (14/1).

Wanita dengan inisial NH ini telah melayani satu orang dengan tarif sebesar 400 ribu rupiah, sementara wanita dengan inisial SS telah melayani tiga orang dengan tarif bervariasi antara 300 hingga 800 ribu rupiah.

Setelah ditangkap, kedua wanita ini telah menjalani pemeriksaan dan diberikan Surat Perintah Penyidikan (BAP) serta Surat Pernyataan sebagai tindakan pembinaan.

“Mereka juga telah dipulangkan dengan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diharapkan agar segera meninggalkan wilayah Kabupaten Pamekasan,” kata Wibiesono.

Identitas wanita pertama:

*Nama: NH
*Tempat, Tanggal Lahir: Bekasi, 18 November 1993
*Alamat: Kp. Sempu Gardu, Desa Pasirgombang, Kecamatan Cikarang Utara

Baca Juga  Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Identitas wanita kedua:

* Nama: SS
* Tempat, Tanggal Lahir: Tegal, 19 Januari 2000
* Alamat: Kp. Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest

Berita Terbaru