2 PSK Ditangkap di Pamekasan, Tarifnya Bikin Melongo!

- Publisher

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSK tertangkap di Pamekasan karena Tawarkan Layanan Seks Melalui Aplikasi MI CHAT.

PSK tertangkap di Pamekasan karena Tawarkan Layanan Seks Melalui Aplikasi MI CHAT.

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menangkap dua wanita yang diduga menawarkan layanan seks atau PSK melalui aplikasi MI CHAT.

Kedua wanita tersebut ditangkap di salah satu homestay di Pamekasan setelah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Larangan dan Pencegahan Perbuatan Asusila.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kasatpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiesono, diketahui bahwa kedua wanita ini baru tiba di Pamekasan pada hari Minggu (14/1).

Wanita dengan inisial NH ini telah melayani satu orang dengan tarif sebesar 400 ribu rupiah, sementara wanita dengan inisial SS telah melayani tiga orang dengan tarif bervariasi antara 300 hingga 800 ribu rupiah.

Setelah ditangkap, kedua wanita ini telah menjalani pemeriksaan dan diberikan Surat Perintah Penyidikan (BAP) serta Surat Pernyataan sebagai tindakan pembinaan.

“Mereka juga telah dipulangkan dengan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diharapkan agar segera meninggalkan wilayah Kabupaten Pamekasan,” kata Wibiesono.

Identitas wanita pertama:

*Nama: NH
*Tempat, Tanggal Lahir: Bekasi, 18 November 1993
*Alamat: Kp. Sempu Gardu, Desa Pasirgombang, Kecamatan Cikarang Utara

Baca Juga  Festival Sastra-Sains Sivitas Kotheka ke-4 Menggali Roman-Roman Ekstraterestrial

Identitas wanita kedua:

* Nama: SS
* Tempat, Tanggal Lahir: Tegal, 19 Januari 2000
* Alamat: Kp. Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Berita Terbaru