Pamekasan, SuaraNet — Pengurus Forum Wartawan Pamekasan (FWP) telah mengunjungi Kantor Polres setempat pada hari Senin (28/8/2023).
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, yang didampingi oleh Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto.
Dalam kesempatan ini, Ketua FWP, Ongky Arista UA, secara langsung menyampaikan masukan kepada Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu masukan yang disampaikan oleh FWP adalah mengenai sejalaninya prestasi antara kepolisian dan wartawan.
“Bagi polisi, mengungkap kasus dianggap sebagai sebuah prestasi, dan bagi wartawan, menulis tentang kasus kriminal dengan secepat mungkin dan se-eksklusif mungkin juga dianggap sebagai sebuah prestasi,” ungkap Ongky pada Senin (28/8/2023).
Selain itu, Ongky menegaskan bahwa keluarnya anggota FWP dari Grup Mitra Polres merupakan tindakan protes terhadap perlunya penyegaran dalam grup tersebut, serta kritik terkait konferensi pers yang tidak melibatkan insan pers.
Masukan ketiga yang disampaikan oleh FWP adalah permintaan agar Polres Pamekasan bersikap terbuka terhadap konfirmasi berita dari para wartawan.
“Ketika kami katakan terbuka, kami bermaksud bahwa respons terhadap pertanyaan wartawan, baik melalui telepon maupun pesan, harus dilakukan,” jelasnya.
Terakhir, Ongky berharap agar Polres Pamekasan dapat menjadi mitra kerja pers.
“Polisi juga perlu memahami pentingnya memperbarui berita. Sebagai contoh, ketika suatu kasus memiliki tersangka pada tanggal 7 Juli dan baru dirilis pada tanggal 7 Agustus, maka itu dianggap tidak lagi aktual. Update berita adalah hal yang dicari oleh wartawan. Jika berita tidak diperbarui, wartawan cenderung kehilangan minat untuk meliputnya,” urainya.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menerima masukan dari FWP dengan sikap yang terbuka. Ia menyatakan akan menginstruksikan stafnya untuk merespons pertanyaan wartawan.
“Kasus atau perkara yang tidak sedang dalam pengembangan akan langsung kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, dan ini tidak memerlukan konferensi pers,” ungkapnya.
AKBP Satria menjelaskan bahwa konferensi pers hanya diperlukan untuk kasus yang belum pernah diumumkan dan memerlukan pengembangan lebih lanjut, serta untuk kasus yang menonjol.
“Kami berusaha untuk memperbarui berita, karena jika kasus kecil naik beritanya tetapi harus menunggu konferensi pers, maka berita tersebut tidak akan diperbarui,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Pamekasan akan merespons dengan cepat pertanyaan wartawan terkait kasus yang melibatkan warga.
“Jika kami menunggu hingga konferensi pers keesokan harinya, berita tersebut akan menjadi usang. Sebaiknya, Kasatreskrim proaktif dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang perkembangan kasus,” tambahnya.
AKBP Satria juga mengakui bahwa pernyataan dari pihak kepolisian sangat diperlukan sebagai konfirmasi dalam penanganan kasus kriminal.
“Yang penting adalah ada pernyataan dari kami, dan konferensi pers hanya dilakukan pada momen-momen tertentu, karena konferensi pers lebih cenderung pada ekspos daripada pembaruan berita,” tambahnya.
Ia menutup dengan mengatakan bahwa ia menyambut positif masukan dari FWP. “Terkait dengan grup, saya akan meminta Kasi Humas untuk segera mengumpulkan para ketua paguyuban di Pamekasan untuk menyegarkan grup mitra ini,” pungkasnya.