Mahasiswa Universitas Madura Protes, Desak Revisi Pedoman Kepanitiaan PKKMB 2023

- Publisher

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok. Jibril

Foto : Dok. Jibril

Pamekasan, SuaraNet Dewan Perwakilan Mahasiswa bersama beberapa UKM Universitas Madura, mengirimkan surat petisi terkait Penolakan Pedoman dan SK Kepanitiaan PKKMB 2023 pada tanggal 24 Agustus 2023.

Surat petisi tersebut ditujukan kepada Biro Kemahasiswaan, dengan tiga alasan sebagai berikut:
1. Dinilai adanya pemilihan yang tidak adil dalam penentuan kepanitiaan.
2. Terdapat kekeliruan hukum dalam perumusan pedoman dan SK tersebut.
3. Tidak dilakukannya revisi, terbukti dengan kesamaan narasi dengan pedoman tahun sebelumnya.

Surat Keputusan Rektor Nomor: 562/F11/UNIRA/VIII/2023, digugat oleh empat organisasi kemahasiswaan, yakni DPM Universitas Madura, UKM Akura, UKM LPM SEMESTA, dan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).

Dalam sebuah wawancara, Homaidi menyampaikan bahwa surat petisi ini merupakan langkah akademis yang dilakukan untuk kali ketiga.

“Surat petisi ini merupakan langkah akademis yang kami tempuh untuk ketiga kalinya, setelah kami mengadakan audiensi dengan pihak-pihak yang berkepentingan tanpa hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan kepanitiaan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dalam perumusan pedoman PKKMB 2023, kami menduga adanya ketidaksesuaian. Proses perumusannya melibatkan hanya satu organisasi, sementara organisasi lainnya tidak dilibatkan. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik di antara organisasi kemahasiswaan,” katanya.

Baca Juga  Bea Cukai Tolak Wawancara Forum Wartawan Soal Penanganan Kasus Rokok Ilegal Flash Rp2,2 Miliar

Homaidi juga menambahkan bahwa jika langkah akademis ini tidak mendapatkan respons positif, kemungkinan akan timbul masalah di masa depan.

“Jika langkah akademis ini tidak diterima secara baik, kami tidak dapat menjamin akan terciptanya lingkungan yang harmonis di masa mendatang. Proses pembentukan yang tidak seimbang dan tidak profesional membuat kami meragukan kelanjutan situasi ini. Kami akan memberi waktu selama 24 jam kepada Biro Kemahasiswaan untuk mempertimbangkan. Namun, jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami siap menggelar aksi massa yang besar,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Berita Terbaru