Mahasiswa Universitas Madura Protes, Desak Revisi Pedoman Kepanitiaan PKKMB 2023

- Publisher

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok. Jibril

Foto : Dok. Jibril

Pamekasan, SuaraNet Dewan Perwakilan Mahasiswa bersama beberapa UKM Universitas Madura, mengirimkan surat petisi terkait Penolakan Pedoman dan SK Kepanitiaan PKKMB 2023 pada tanggal 24 Agustus 2023.

Surat petisi tersebut ditujukan kepada Biro Kemahasiswaan, dengan tiga alasan sebagai berikut:
1. Dinilai adanya pemilihan yang tidak adil dalam penentuan kepanitiaan.
2. Terdapat kekeliruan hukum dalam perumusan pedoman dan SK tersebut.
3. Tidak dilakukannya revisi, terbukti dengan kesamaan narasi dengan pedoman tahun sebelumnya.

Surat Keputusan Rektor Nomor: 562/F11/UNIRA/VIII/2023, digugat oleh empat organisasi kemahasiswaan, yakni DPM Universitas Madura, UKM Akura, UKM LPM SEMESTA, dan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah wawancara, Homaidi menyampaikan bahwa surat petisi ini merupakan langkah akademis yang dilakukan untuk kali ketiga.

“Surat petisi ini merupakan langkah akademis yang kami tempuh untuk ketiga kalinya, setelah kami mengadakan audiensi dengan pihak-pihak yang berkepentingan tanpa hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan kepanitiaan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  FKIP UNIRA Mewujudkan Sekolah Inklusi Berdaya Saing di SDN Gladak Anyar 2

“Dalam perumusan pedoman PKKMB 2023, kami menduga adanya ketidaksesuaian. Proses perumusannya melibatkan hanya satu organisasi, sementara organisasi lainnya tidak dilibatkan. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik di antara organisasi kemahasiswaan,” katanya.

Homaidi juga menambahkan bahwa jika langkah akademis ini tidak mendapatkan respons positif, kemungkinan akan timbul masalah di masa depan.

“Jika langkah akademis ini tidak diterima secara baik, kami tidak dapat menjamin akan terciptanya lingkungan yang harmonis di masa mendatang. Proses pembentukan yang tidak seimbang dan tidak profesional membuat kami meragukan kelanjutan situasi ini. Kami akan memberi waktu selama 24 jam kepada Biro Kemahasiswaan untuk mempertimbangkan. Namun, jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami siap menggelar aksi massa yang besar,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

KH Moensif Nachrowi Thohir, Salah Satu Pendiri PMII Wafat Hari Ini di Malang
Razia Mendadak, Polres Pamekasan Periksa HP Anggota untuk Berantas Judi Online
Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Ajak Warga Pamekasan Menangkan Pasangan Berbakti!
Polres Pamekasan Gelar Edukasi Anti Judi Online di Sekolah
Untuk Pamekasan Baru, KH. Khodari Makmur Dukung Paslon Berbakti
Gelar PAB 2024, FKMSB Pamekasan Solid Gencarkan Edukasi Adaptif 
Mahasiswa Malang Asal Pamekasan Dukung Paslon Berbakti, Ini Alasannya!
Blusukan ke Pasar Waru, Ra Baqir Dapat Dukungan untuk Revitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:20 WIB

KH Moensif Nachrowi Thohir, Salah Satu Pendiri PMII Wafat Hari Ini di Malang

Rabu, 13 November 2024 - 22:39 WIB

Razia Mendadak, Polres Pamekasan Periksa HP Anggota untuk Berantas Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 21:24 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Ajak Warga Pamekasan Menangkan Pasangan Berbakti!

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WIB

Polres Pamekasan Gelar Edukasi Anti Judi Online di Sekolah

Senin, 11 November 2024 - 04:40 WIB

Gelar PAB 2024, FKMSB Pamekasan Solid Gencarkan Edukasi Adaptif 

Berita Terbaru