Mahasiswa Universitas Madura Protes, Desak Revisi Pedoman Kepanitiaan PKKMB 2023

- Publisher

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok. Jibril

Foto : Dok. Jibril

Pamekasan, SuaraNet Dewan Perwakilan Mahasiswa bersama beberapa UKM Universitas Madura, mengirimkan surat petisi terkait Penolakan Pedoman dan SK Kepanitiaan PKKMB 2023 pada tanggal 24 Agustus 2023.

Surat petisi tersebut ditujukan kepada Biro Kemahasiswaan, dengan tiga alasan sebagai berikut:
1. Dinilai adanya pemilihan yang tidak adil dalam penentuan kepanitiaan.
2. Terdapat kekeliruan hukum dalam perumusan pedoman dan SK tersebut.
3. Tidak dilakukannya revisi, terbukti dengan kesamaan narasi dengan pedoman tahun sebelumnya.

Surat Keputusan Rektor Nomor: 562/F11/UNIRA/VIII/2023, digugat oleh empat organisasi kemahasiswaan, yakni DPM Universitas Madura, UKM Akura, UKM LPM SEMESTA, dan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).

Dalam sebuah wawancara, Homaidi menyampaikan bahwa surat petisi ini merupakan langkah akademis yang dilakukan untuk kali ketiga.

“Surat petisi ini merupakan langkah akademis yang kami tempuh untuk ketiga kalinya, setelah kami mengadakan audiensi dengan pihak-pihak yang berkepentingan tanpa hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan kepanitiaan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dalam perumusan pedoman PKKMB 2023, kami menduga adanya ketidaksesuaian. Proses perumusannya melibatkan hanya satu organisasi, sementara organisasi lainnya tidak dilibatkan. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik di antara organisasi kemahasiswaan,” katanya.

Baca Juga  Baru 7 Hari Menjabat, Pj Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pj Kades

Homaidi juga menambahkan bahwa jika langkah akademis ini tidak mendapatkan respons positif, kemungkinan akan timbul masalah di masa depan.

“Jika langkah akademis ini tidak diterima secara baik, kami tidak dapat menjamin akan terciptanya lingkungan yang harmonis di masa mendatang. Proses pembentukan yang tidak seimbang dan tidak profesional membuat kami meragukan kelanjutan situasi ini. Kami akan memberi waktu selama 24 jam kepada Biro Kemahasiswaan untuk mempertimbangkan. Namun, jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami siap menggelar aksi massa yang besar,” tegasnya.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan
Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:06 WIB

Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK

Berita Terbaru