Optimalkan Potensi Desa Bunder, Mahasiswa Pengabdian Masyarakat UTM Kelompok 23 Buatkan Mola Tea

- Publisher

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengabdian Masyarakat Universitas Trunojoyo Madura kelompok 23

Pengabdian Masyarakat Universitas Trunojoyo Madura kelompok 23

SUARANET, PAMEKASAN – Sejumlah mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar pengabdian masyarakat, yang tergabung dalam kelompok 23 dengan pembimbing lapang Dr Mohamad Imron Mustajib, S.T., M. Pengabdian tersebut berapa pengoptimalan potensi desa di di Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Niawatul Magfiroh perwakilan kelompok 23 mengungkapkan, pemanfaatan potensi desa tersebut berupa penanaman tanaman kelor sebagai salah satu bentuk dukungan untuk melestarikan potensi desa yang belum diolah dengan baik.

“Karena memang kegiatan tersebut salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pemanfaatan daun kelor secara optimal,” paparnya. Jumat, (21/07/23).

Karena pada dasarnya, lanjutnya, masyarakat tahu bahwa daun kelor hanya bisa diolah menjadi sayur dan disantap sebagai penikmat nasi. “Padahal sebenarnya daun kelor bisa diolah lebih inovatif daripada hanya sekedar dijadikan sayur,” imbuhnya.

Disamping itu, Niswa sapaan akrabnya mengatakan, bahwa ada potensi lain dari Desa Bunder yang belum terjamah selain kelor adalah bunga telang.

“Bunga telang dibiarkan tumbuh liar tanpa tau akan diolah seperti apa, padanal khasiat dari Bunga telang tersebut sangatlah banyak, salah satunya adalah meningkatkan metabolisme tubuh dan juga bisa menurunkan berat badan,” jelasnya.

Baca Juga  Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Karena menurut Niswa, dari dua komponen tersebut, rasanya sangat disayangkan apabila tidak diolah secara optimal, ditambah dengan banyaknya khasiat yang terdapat di dalamnya.

“Maka dari itu, tim pengabdian masyarakat kelompok kami mengolah 2 komponen tersebut menjadi produk inovatif yang bisa diterima oleh semua orang yaitu berupa Teh yang diberi nama Mola Tea,” ungkapnya.

Dari pembuatan dua komponen tersebut, Niswa menjelaskan, bahwa Mola Tea memiliki dua jenis varian produk, berupa teh celup dan teh seduh. Pengolahan Mola Tea dengan varian teh celup caranya hanya dengan mengeringkan daun kelor dan bunga telang lalu hasilnya dimasukkan ke dalam kantung teh celup.

20230721 101349
Produk Mola Tea yang dibuat oleh pengabdian masyarakat UTM kelompok 23.

“Sedangkan untuk pembuatan teh seduh Mola Tea adalah dengan cara menghaluskan daun kelor dan bunga telang lalu dipanaskan diatas wajan, tidak lupa diberikan gula 1:1 sambil terus diaduk hingga menjadi serbuk teh,” jelasnya.

Perlu diketahui pula, pengabdian masyarakat kelompok 23 UTM terdiri dari 13 orang: Niswatul Magfiroh (Manajemen), Dzakiyyah Athalya Salsabila (Agroteknologi), Indriana Mahrotul Ghooniyah (Teknologi Industri Pertanian), Aderisa Dyta Okvianti (Teknik Informatika), Rania Amanda Fauzi (Ilmu Kelautan), Trio Ardiansyah (Ilmu Kelautan), Afrian Hadi Purnomo (Akuntansi), Ma’rufah (Psikologi), Ismawati (Psikologi), M Abdul Ghoni (Teknik Mesin), Salikun Nur (Ilmu Komunikasi), Nila Wardani (Sosiologi), dan Indra Ramadan Fadilafani (Teknik Informatika).

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB