Diprakarsai Kadus Telaga, Warga Pakamban Daya Bangun Jalan Baru Penghubung Antar Dusun

- Publisher

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gotong royong membangun jalan penghubung.

Gotong royong membangun jalan penghubung.

Sumenep– Warga Dusun Telaga Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep membangun jalan baru penghubung Dusun Telaga dan Dusun Nong Bunter.

Pembangunan infrastruktur jalan di desa Pakamban Daya itu diprakarsai oleh kepala Dusun Telaga melalui gotong royong dengan warga setempat.

Salah satu warga mengaku sangat senang karena dibangunnya jalan tersebut akan sangat membantu memperlancar akses warga yang akan ke lahan pertanian hingga pendidikan.

“Alhamdulillah kami sangat senang, karena ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya saat ditemui awak media, Selasa (09/05/2023).

Selain itu, pembangunan jalan yang diperkirakan mencapai kurang lebih 3 X 300 meter itu akan sangat besar manfaatnya bagi warga setempat karena akan bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

“Selama ini, jalan ini hanya bisa dilalui roda dua, sehingga, jika ini sudah selesai akan bisa dilewati roda empat yang akan mempermudah warga mengangkut hasil pertanian,” tambahnya.

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang telah bersama sama gotong royong dalam pembuatan jalan tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa Kepung DPRD Sumenep, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

“Semoanya warga sangat kompak, ada yang membawa kopi, rokok, semoga ini menjadi jalan ibadah dan diganti yang lebih oleh Allah,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru