SuaraNet, Malang – Dr. Siti Aisyah, S.Ked, putri asal Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, resmi mengucapkan Sumpah Dokter pada kegiatan pelantikan dokter baru Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB), yang digelar di Graha Medika lantai 2, Universitas Brawijaya, Malang Pada Selasa (10/2) pagi.
Upacara sumpah dokter tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta sivitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir pendidikan profesi dokter yang wajib ditempuh sebelum lulusan menjalankan praktik kedokteran sesuai peraturan perundang-undangan.
Prosesi utama dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Prof. Dr. dr. Wisnu Barlianto, M.Si.Med., Sp.A(K). Rangkaian acara meliputi pengucapan Sumpah Dokter, penandatanganan berita acara sumpah, penyerahan lafal Sumpah Dokter, serta pengalungan Gordon sebagai simbol resmi pengukuhan gelar profesi dokter.
Dr. Siti Aisyah tercatat sebagai salah satu lulusan Program Profesi Dokter FK UB yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan akademik dan profesi. Ia juga disebut sebagai satu-satunya putri asal Desa Payudan Daleman, Guluk-Guluk, Sumenep, yang berhasil menempuh pendidikan hingga pengambilan sumpah dokter.
Riwayat pendidikan Siti Aisyah dimulai di SDN Payudan Daleman 1 dan SDI Al-Anwar sebagai jenjang madrasah ibtidaiyah. Pendidikan menengah pertama ditempuh di Pondok Pesantren Annuqayah (MTs Annuqayah), sebelum melanjutkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 2 Sumenep. Setelah lulus pendidikan menengah, ia melanjutkan studi kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya hingga menyelesaikan program profesi dokter.
Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya merupakan salah satu fakultas di perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran melalui kurikulum berbasis kompetensi, mencakup pendidikan akademik dan profesi, serta didukung fasilitas pendidikan dan rumah sakit pendidikan.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Dr. Siti Aisyah secara resmi menyandang gelar dokter dan terikat pada ketentuan etik serta tanggung jawab profesi kedokteran dalam menjalankan praktik pelayanan kesehatan.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Nurul Aini






