Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat

- Publisher

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: Ai

ilustrasi: Ai

Pamekasan– Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang dukun berinisial MB (48) asal Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Pamekasan, kembali memasuki babak baru. Sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pamekasan dijadwalkan digelar besok, Kamis (28/8/2025).

Diketahui, korban adalah seorang perempuan berusia 20 tahun yang merupakan pasien pelaku.

Dari hasil penyelidikan, MB diduga melakukan aksi bejatnya dengan mengoleskan minyak ke kemaluan korban, lalu menyetubuhinya di dekat sungai dan area pemakaman pada Mei 2025 lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erwan Susiyanto menegaskan, kehadiran saksi menjadi kunci jalannya persidangan.

“Kalau saksi tidak bisa hadir, tersangka bisa secara otomatis dibebaskan. Karena JPU dianggap tidak dapat menghadirkan saksi,” tegasnya, Rabu (27/8/2025). dilansir dari mediajatim.com

Namun, proses sidang terancam tertunda. Hal ini karena ibu korban yang dijadwalkan menjadi saksi tengah sakit. Sepupu korban, Ahdar (20), mengungkapkan pihak keluarga masih menunggu keputusan majelis hakim.

“Ibu korban sakit, kepala desa juga menyarankan sidang ditunda,” ujarnya.

Kondisi korban sendiri disebut masih trauma berat. Meski sehat secara fisik, ia kini jarang keluar rumah, lebih pendiam, dan pemalu setelah kejadian memilukan itu.

Baca Juga  BEM UTM Bangkalan Kibarkan Bendera Hitam, Tuntut Pemilu 2024 Bersih dan Bebas Intervensi

Pihak keluarga berharap, meski ada kendala kehadiran saksi, aparat penegak hukum tetap serius menangani kasus ini.

“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Biar hakim yang memutuskan, tapi kami berharap ada keadilan untuk korban,” tegas Ahdar.

Sidang besok menjadi penentuan apakah perkara ini terus berlanjut atau justru terhambat karena kendala teknis. Publik pun menanti komitmen aparat hukum dalam memberikan rasa keadilan bagi korban.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Sumenep, dr. Siti Aisyah Tuntas Jalani Sumpah Dokter di Universitas Brawijaya
BEM FIA Unira Gelar Dialog Publik Bahas Pilkada Dipilih DPRD
Peringati Milad Ke-13, Himmah FKMSB Bahas Kontekstualisasi Pendidikan Islam bagi Perempuan
Kasus Hibah Jatim Mandek, KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Pejabat Kunci
Resmi Dilantik, Pengurus FKMSB Pamekasan Serukan Pengabdian dan Komitmen Organisasi
Cahaya Pro Nilai Cukai Khusus Rokok Lokal Buka Ruang bagi Pengusaha Kecil
Usai SEA Games 2025, Atlet Indonesia Terima Apresiasi Presiden di Istana Negara
Prabowo: Survei Dunia Menempatkan Indonesia sebagai Negara Paling Bahagia

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42 WIB

Harumkan Sumenep, dr. Siti Aisyah Tuntas Jalani Sumpah Dokter di Universitas Brawijaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:06 WIB

BEM FIA Unira Gelar Dialog Publik Bahas Pilkada Dipilih DPRD

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WIB

Peringati Milad Ke-13, Himmah FKMSB Bahas Kontekstualisasi Pendidikan Islam bagi Perempuan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:19 WIB

Kasus Hibah Jatim Mandek, KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Pejabat Kunci

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:46 WIB

Cahaya Pro Nilai Cukai Khusus Rokok Lokal Buka Ruang bagi Pengusaha Kecil

Berita Terbaru