KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Publisher

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/ist

ilustrasi/ist

Jawa Timur– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022. Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan kelima saksi yang semuanya berasal dari pihak swasta ini dilakukan di Polres Trenggalek pada Senin (11/8/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kelimanya berinisial SC, RYN alias JON, EM, BOY, dan MR.

Pengembangan Kasus yang Seret Mantan Ketua DPRD Jatim

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat 21 orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka yang cukup disorot adalah Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.

Secara rinci, dari 21 tersangka tersebut: Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap. Tiga di antaranya adalah pejabat negara dan satu orang staf pejabat.

Tujuh belas orang lainnya berstatus sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua pejabat negara.

KPK menduga dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat justru dijadikan sarana transaksi suap antara pihak swasta dengan oknum pejabat.

Baca Juga  Rukun Tani Pakel Banyuwangi Rawat Air dan Cegah Longsor dengan Tanam Pohon

Sejauh ini, penyaluran dana hibah yang bermasalah tersebut teridentifikasi terjadi di delapan kabupaten di Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Sumenep, dr. Siti Aisyah Tuntas Jalani Sumpah Dokter di Universitas Brawijaya
BEM FIA Unira Gelar Dialog Publik Bahas Pilkada Dipilih DPRD
Peringati Milad Ke-13, Himmah FKMSB Bahas Kontekstualisasi Pendidikan Islam bagi Perempuan
Kasus Hibah Jatim Mandek, KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Pejabat Kunci
Resmi Dilantik, Pengurus FKMSB Pamekasan Serukan Pengabdian dan Komitmen Organisasi
Cahaya Pro Nilai Cukai Khusus Rokok Lokal Buka Ruang bagi Pengusaha Kecil
Usai SEA Games 2025, Atlet Indonesia Terima Apresiasi Presiden di Istana Negara
Prabowo: Survei Dunia Menempatkan Indonesia sebagai Negara Paling Bahagia

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42 WIB

Harumkan Sumenep, dr. Siti Aisyah Tuntas Jalani Sumpah Dokter di Universitas Brawijaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:06 WIB

BEM FIA Unira Gelar Dialog Publik Bahas Pilkada Dipilih DPRD

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WIB

Peringati Milad Ke-13, Himmah FKMSB Bahas Kontekstualisasi Pendidikan Islam bagi Perempuan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:19 WIB

Kasus Hibah Jatim Mandek, KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Pejabat Kunci

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:46 WIB

Cahaya Pro Nilai Cukai Khusus Rokok Lokal Buka Ruang bagi Pengusaha Kecil

Berita Terbaru