Dana Inkubasi Pesantren di Pamekasan Diduga Dipotong, Libatkan Oknum Kemenag, Anggota Dewan, dan Ketua Parpol

- Publisher

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/ist

ilustrasi/ist

Pamekasan – Program bantuan dana inkubasi pesantren tahun 2024 dari pemerintah pusat diduga tidak diterima secara utuh oleh sejumlah penerima manfaat di Kabupaten Pamekasan.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan unit usaha pesantren ini, diduga kuat dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan dana bervariasi antara  40 persen hingga 50 persen  dari total bantuan yang diterima pesantren.

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dari salah satu pengasuh pesantren mengungkapkan bahwa dugaan pemotongan ini melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, salah satu pimpinan DPRD Pamekasan, dan ketua partai politik besar di daerah tersebut.

Adapun besaran dana bantuan inkubasi pesantren tahun 2024 bervariasi, mulai dari Rp 70 juta hingga ratusan juta, tergantung proposal yang diajukan oleh masing-masing pesantren.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai untuk memperkuat unit bisnis pesantren dan mengembangkan proyek inkubasi bisnis.

Menanggapi dugaan ini, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kemenag Pamekasan, Nurul Ulum, menyatakan ketidaktahuannya mengenai praktik pemotongan dana tersebut.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Menurutnya, proses pengajuan dilakukan langsung oleh pesantren melalui aplikasi resmi Kemenag pusat bernama SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Bansos).

“Bagaimana sistemnya, saya tidak tahu siapa yang daftar. Kami hanya memberikan rekomendasi, dan dana itu langsung masuk ke masing-masing penerima,” jelas Ulum.

Ulum menambahkan bahwa pesantren yang ingin mendapatkan program ini wajib memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren) dan terdaftar dalam EMIS (Education Management Information System).

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sekitar 60 pondok pesantren di Pamekasan telah mendaftarkan diri melalui sistem SIMBA.

“Jumlah nominal yang diterima, kami juga tidak tahu. Semua pengelolaan ada di pusat, Kemenag kabupaten hanya sebatas merekomendasikan pesantren yang mendaftar,” ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana pemotongan ke oknum Kemenag, pimpinan DPRD Pamekasan, dan ketua parpol, Ulum enggan berkomentar.

“Itu bukan kewenangan Kemenag untuk mengomentari, saya tidak tahu urusan itu selain memberikan rekomendasi,” tegasnya. (Ruk)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Sumenep, dr. Siti Aisyah Tuntas Jalani Sumpah Dokter di Universitas Brawijaya
BEM FIA Unira Gelar Dialog Publik Bahas Pilkada Dipilih DPRD
Peringati Milad Ke-13, Himmah FKMSB Bahas Kontekstualisasi Pendidikan Islam bagi Perempuan
Kasus Hibah Jatim Mandek, KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Pejabat Kunci
Resmi Dilantik, Pengurus FKMSB Pamekasan Serukan Pengabdian dan Komitmen Organisasi
Cahaya Pro Nilai Cukai Khusus Rokok Lokal Buka Ruang bagi Pengusaha Kecil
Usai SEA Games 2025, Atlet Indonesia Terima Apresiasi Presiden di Istana Negara
Prabowo: Survei Dunia Menempatkan Indonesia sebagai Negara Paling Bahagia

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42 WIB

Harumkan Sumenep, dr. Siti Aisyah Tuntas Jalani Sumpah Dokter di Universitas Brawijaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:06 WIB

BEM FIA Unira Gelar Dialog Publik Bahas Pilkada Dipilih DPRD

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WIB

Peringati Milad Ke-13, Himmah FKMSB Bahas Kontekstualisasi Pendidikan Islam bagi Perempuan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:19 WIB

Kasus Hibah Jatim Mandek, KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Pejabat Kunci

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:46 WIB

Cahaya Pro Nilai Cukai Khusus Rokok Lokal Buka Ruang bagi Pengusaha Kecil

Berita Terbaru