Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Kampanyekan Budaya Rokok Legal

- Publisher

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sasaran sosialisasi tetap difokuskan pada toko kelontong, tempat pengiriman jasa, dan terminal.

Sasaran sosialisasi tetap difokuskan pada toko kelontong, tempat pengiriman jasa, dan terminal.

Pamekasan, SuaraNet –  Upaya menyadarkan masyarakat, terutama dalam menekan peredaran rokok ilegal, terus dilakukan oleh Bea Cukai Madura bersama Satpol PP Kabupaten Pamekasan. Pada tahun 2024 ini, mereka akan mengusung slogan baru dalam sosialisasi barang kena cukai, yaitu “Budayakan Rokok Legal”.

Hassanurrahman, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan, menjelaskan bahwa pada tahun lalu, kampanye mereka mengusung slogan “Stop dan Berantas Rokok Ilegal”. Namun, pada tahun 2024 ini, slogan tersebut berubah menjadi “Budayakan Rokok Legal”.

“Budayakan rokok legal adalah slogan yang kita gunakan pada tahun ini. Dengan begitu, kesan yang ada di masyarakat adalah mengajak dan membiasakan masyarakat untuk mengonsumsi rokok legal,” ujar Hassanurrahman.

Sasaran sosialisasi tetap difokuskan pada toko kelontong, tempat pengiriman jasa, dan terminal. Hal ini dilakukan agar masyarakat benar-benar sadar bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemerintah.

“Tahun kemarin, kita mengusung slogan ‘Stop dan Berantas Rokok Ilegal’. Namun, pada tahun 2024 ini, slogannya menjadi ‘Budayakan Rokok Legal’,” pungkas Hassanurrahman.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penipuan Kursus Online dengan Modus Langsung Dapat Pekerjaan Telan Ribuan Korban

Melalui kampanye ini, Bea Cukai Madura dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi rokok legal dan membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru