Kecewa Antre 5 Jam, Ibu Rumah Tangga Tak Dapet Uang PIP di BRI Pamekasan

- Publisher

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniek Yuliati/ist

Aniek Yuliati/ist

Pamekasan, SuaraNet – Kecewa dan sedih, itulah yang dirasakan Aniek Yuliati, seorang ibu rumah tangga warga Lawangan Daya, Pamekasan. Dia harus pulang dengan tangan kosong setelah mengantre selama 5 jam di BRI unit kota kecamatan Pamekasan untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya.

Aniek datang ke kantor BRI tersebut pada Selasa (11/12/2023) pukul 11.00 WIB. Dia menyerahkan berkas persyaratan pencairan PIP kepada petugas satpam. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, berkasnya tak kunjung dipanggil.

“Saya sudah menunggu lama, tapi berkas saya tidak dipanggil. Saya tanya ke petugasnya, mereka bilang berkas saya masih diproses,” kata Aniek, Selasa (12/12/2023).

Aniek merasa kecewa dengan pelayanan BRI yang dinilainya tidak profesional. Dia harus menunggu selama 5 jam tanpa makan dan meninggalkan sholat.

“Saya datang ke sini untuk mencairkan uang PIP untuk anak saya yang masih sekolah. Tapi, malah dibikin kecewa,” ujarnya.

Aniek mengaku sempat protes kepada petugas BRI. Namun, protesnya tak ditanggapi dengan baik.

“Saya sudah protes, tapi malah dimarahi. Saya merasa dirugikan,” katanya.

Baca Juga  Pyrliants Universitas Madura Gelar Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Pelajar se- Madura

Aniek berharap BRI bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dia juga meminta BRI untuk segera mencairkan dana PIP untuk anaknya.

“Saya harap BRI bisa memberikan pelayanan yang lebih baik. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian yang sama seperti saya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru