Anggota DPR RI Sidak Kantor Imigrasi Terkait WNA Ilegal Asal Bangladesh

- Publisher

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang kembali.

Slamet menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang kembali.

Pamekasan, SuaraNet-Anggota DPR RI Slamet Ariyadi melakukan inspeksi mendadak di Kantor Imigrasi Pamekasan terkait temuan Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Bangladesh. WNA tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial MAH, ternyata telah memiliki dokumen kependudukan Indonesia, seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran dari Kabupaten Sampang.

Slamet Ariyadi mengungkapkan keheranannya terhadap penerbitan dokumen kependudukan WNA ilegal asal Bangladesh tersebut oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang. Ia juga mengecam tindakan Dispendukcapil Sampang yang tanpa koordinasi langsung menerbitkan dokumen bagi WNA tersebut. Slamet menyatakan bahwa hal ini aneh dan merupakan bentuk penjajahan administratif.

Slamet menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang kembali, karena hal ini akan mencoreng nama baik pemerintah. Ia memperingatkan agar langkah-langkah yang lebih hati-hati diambil untuk mencegah hal serupa di masa depan.

Imam Bahri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, memberikan tanggapannya terkait temuan ini. Ia menyatakan bahwa temuan mengenai WNA ilegal merupakan hasil kinerja Imigrasi yang cekatan dalam mengungkap kasus WNA yang masuk ke Kabupaten Sampang. Imam Bahri juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi ataupun koordinasi dari Dispendukcapil Sampang terkait penerbitan dokumen kependudukan bagi WNA tersebut.

Baca Juga  Diserang Iran Habis-habisan, Hamas: Setiap Negara Memiliki Hak Untuk Membela Diri Dalam Serangan Israel

Sebagai tindakan konkret, Imigrasi membatalkan catatan dan dokumen kependudukan WNA asal Bangladesh tersebut. Selain itu, WNA ilegal asal Bangladesh tersebut telah dideportasi dan ditolak masuk ke Indonesia pada bulan Oktober 2023.

Berita Terkait

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza
Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi
Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar
KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin
Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi
MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah
Kabar Gembira, Dana Haji 2025 Dipastikan Turun Begini Kata Wamenag
Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Waketum MUI : Demi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:02 WIB

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:11 WIB

Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:33 WIB

Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi

Berita Terbaru

Traveling

Ini Manfaat Durian yang Tak Banyak Orang Tau

Senin, 20 Jan 2025 - 22:13 WIB

Gambar/ist

Traveling

Jangan Salah Pilih! Begini Tips Memilih Durian Terbaik

Senin, 20 Jan 2025 - 21:56 WIB