TikTok Shop Resmi Tutup Hari Ini 4 Oktober 2023 Pukul 17.00 WIB

- Publisher

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ndonesia, dengan 125 juta pengguna, adalah pasar global terbesar kedua TikTok setelah Amerika Serikat.

ndonesia, dengan 125 juta pengguna, adalah pasar global terbesar kedua TikTok setelah Amerika Serikat.

Jakarta, SuaraNet- Aplikasi video pendek TikTok telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan semua transaksi pada platformnya di Indonesia mulai hari Rabu 4 Oktober 2023. Keputusan ini datang menyusul larangan perdagangan e-commerce di media sosial yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia beberapa pekan yang lalu.

Dalam pernyataan resmi, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, menyatakan, “Prioritas kami adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat.

Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia. Penghentian penjualan oleh TikTok akan berlaku mulai pukul 5 sore waktu Jakarta pada tanggal 4 Oktober.” Perusahaan ini juga mengindikasikan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk langkah selanjutnya.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak jelas apakah TikTok berencana untuk meluncurkan aplikasi e-commerce terpisah dari platform media sosialnya.

Keputusan TikTok untuk mengikuti aturan baru pemerintah sejalan dengan tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk mematuhi peraturan baru tersebut guna menghindari ancaman penutupan.

Indonesia telah mengumumkan aturan yang melarang perusahaan-perusahaan media sosial menangani pembayaran langsung untuk pembelian online, sebagai bagian dari peraturan perdagangan yang baru diperketat.

Baca Juga  Konflik Gaza Memuncak, Warga Sipil Didesak Mengungsi dalam Waktu 24 Jam!

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi usaha kecil dan menengah serta pasar offline dari persaingan yang tidak sehat dengan produk-produk yang ditawarkan secara lebih murah di platform e-commerce seperti TikTok Shop.

Tidak hanya TikTok, tetapi peraturan ini juga berdampak pada penjual “langsung” di TikTok, yang mungkin merasakan dampak langsung dari larangan penjualan di platform tersebut.

Indonesia adalah salah satu pasar terbesar untuk TikTok Shop dan merupakan negara pertama yang menguji lengan e-commerce aplikasi ini.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengatur media sosial dan e-commerce merupakan respons terhadap kekhawatiran penjual offline yang melihat bisnis mereka terancam oleh persaingan dengan harga yang lebih rendah di platform e-commerce seperti TikTok Shop dan platform serupa.

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah yang berkontribusi 61 persen dari produk domestik bruto negara tersebut.

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa perusahaan media sosial dapat mengiklankan produk tetapi tidak boleh memfasilitasi transaksi untuk mereka di platform mereka. Hasan juga menyebut bahwa perusahaan yang tidak mematuhi larangan tersebut akan diberikan peringatan terlebih dahulu dan kemudian akan kehilangan izin mereka untuk beroperasi di Indonesia.

Baca Juga  Terjebak dalam Kabut Berduri: Misteri Kelam dan Aksi Membara Menanti Putri Marino di Film terbarunya!

Pengumuman ini menimbulkan protes di kalangan penjual TikTok di Indonesia, yang menganggap larangan tersebut akan merugikan mereka. TikTok Shop telah memperoleh pangsa pasar yang signifikan di Indonesia sejak diluncurkan pada tahun 2021, dan Indonesia adalah pasar terbesar kedua bagi TikTok setelah Amerika Serikat.

Dengan peraturan baru ini, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menghadapi TikTok.

Perusahaan tersebut sekarang harus menavigasi konflik dengan pemerintah Indonesia sambil menghadapi tekanan dari pemerintah di seluruh dunia terkait dengan keamanan data pengguna dan hubungan dengan Beijing.

Tentu saja, perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini akan sangat penting karena pemerintah di berbagai negara sedang memantau bagaimana Indonesia mengekang kehadiran e-commerce raksasa media sosial yang terus berkembang.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Wiranto Resmikan Becak Listrik PBLI di Bali, Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan
Terjebak dalam Kabut Berduri: Misteri Kelam dan Aksi Membara Menanti Putri Marino di Film terbarunya!
Begini Cara Meraup Cuan dari TikTok, Auto Tajir!
Kamu Mungkin Tidak Akan Percaya Siapa Orang Paling Dicari di Google Tahun 2023!
Jangan Mau Rugi! Begini Cara Kerja Kalkulator Uang TikTok
Wajib Tahu! Cara Membuat Artikel SEO Friendly yang Nyaman dan Sesuai Aturan
Cara Artikel agar Website Cepat Discover Google News
Ingin website Anda cepat terindeks di Google? Ini Rahasianya

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Wiranto Resmikan Becak Listrik PBLI di Bali, Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Senin, 8 Juli 2024 - 08:28 WIB

Terjebak dalam Kabut Berduri: Misteri Kelam dan Aksi Membara Menanti Putri Marino di Film terbarunya!

Sabtu, 13 Januari 2024 - 10:03 WIB

Begini Cara Meraup Cuan dari TikTok, Auto Tajir!

Senin, 1 Januari 2024 - 12:37 WIB

Kamu Mungkin Tidak Akan Percaya Siapa Orang Paling Dicari di Google Tahun 2023!

Senin, 1 Januari 2024 - 12:15 WIB

Jangan Mau Rugi! Begini Cara Kerja Kalkulator Uang TikTok

Berita Terbaru